Salah satu syarat konser Lady Gaga adalah izin MUI
Ketua pengkajian dan penelitian MUI, Yunahar Ilyas mengatakan hasil rapat MUI sudah dikirim ke Mabes Polri.
Kapolri Jenderal Timur Pradopo dua hari lalu sudah meminta pendapat dan sikap kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait izin konser Lady Gaga. Salah satu syarat keluarnya izin konser tersebut adalah rekomendasi dari MUI.
"Kalau polisi kasih izin itu urusan mereka, tetapi salah satu syarat izin keluar adalah rekomendasi dari MUI," ujar Ketua Bidang Ukhuwah MUI, Umar Shihab kepada wartawan, Selasa (22/5).
Ketua pengkajian dan penelitian MUI, Yunahar Ilyas menambahkan hasil rapat MUI sudah dikirim ke Mabes Polri beberapa jam lalu. Isinya, MUI menyatakan menolak konser tersebut.
"Kita ingin damai jangan sampai terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," tandasnya.
Seperti diketahui, konser Lady Gaga rencananya akan digelar di Gelora Bung Karno, Jakarta pada 3 Juni mendatang. Namun, hingga saat ini nasib konser artis asal Amerika Serikat itu belum diketahui kepastiannya.
Sebab, selain mendapat penolakan dari sejumlah ormas Islam, Polri selaku penanggung jawab keamanan belum mengeluarkan izin pelaksanaan konser.(mdk/hhw)