Sakit perut, Neneng akan dibantarkan KPK
Neneng dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Jumat (6/7) malam karena diare.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membantarkan tersangka kasus dugaan suap PLTS Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni. Hal itu akan dilakukan jika isteri M Nazaruddin itu harus dirawat inap di RS Polri.
"Direktur penyidikan sudah mengirimkan surat ke RS Polri, kalau dia perlu dirawat, maka akan dibantarkan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/7).
Menurut Johan, sejak Neneng dikabarkan mengalami gangguan pada bagian perutnya, KPK telah mengirim dokter dari Rumah Sakit Abdi Waluyo untuk melakukan pemeriksaan. Karena tak kunjung sembuh, KPK akhirnya memutuskan untuk merujuk Neneng ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.
"Sejak Jumat malam Neneng sudah di RS Polri," kata Johan.
Neneng dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Jumat (6/7) malam karena diare. Sebelumnya, Neneng sempat buron berbulan-bulan lamanya. Neneng akhirnya berhasil ditangkap KPK di kediamannya di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Setelah ditangkap Neneng langsung dimasukkan ke dalam Rutan KPK.(mdk/dan)