Said Iqbal Siap Kawal Nasib Buruh dari Istana, Upah Layak Jadi Prioritas
Sejumlah hal yang akan dilaporkan kepada Prabowo salah satunya berkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menegaskan komitmennya untuk secara rutin menyampaikan laporan serta berbagai masukan terkait kondisi ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh kepada Presiden Prabowo Subianto.
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan aspirasi pekerja dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan pemerintah yang berdampak langsung terhadap dunia ketenagakerjaan di Indonesia.
Sejumlah hal yang akan dilaporkan kepada Prabowo salah satunya berkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. Said menilai pertumbuhan ini harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata.
"Dalam pandangan kami, pertumbuhan itu harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata, kesetaraan kesempatan, setiap orang punya kesempatan. Kalau bahasa kami yang sederhana, kau boleh kaya, tapi jangan miskinkan kami," kata Said Iqbal usai dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara Jakarta, Senin (8/6/2026).
Kesejahteraan Buruh
Sementara terkait kesejahteraan buruh, Said memandang bahwa ke depan kesejahteraan buruh meliputi kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial. Dia memastikan hal-hal tersebut akan disampaikan kepada Prabowo untuk menjadi bahan pertimbangan dalam analisa kebijakan.
"Tiga hal inilah yang akan kami fokuskan, memberikan saran-saran, pendapat, dan analisis kebijakan kepada Presiden terkait dengan kesejahteraan buruh," jelasnya.
Tidak hanya itu, Said Iqbal juga akan menyampaikan pandangannya terkait upah layak bagi para buruh. Termasuk juga terkait pekerja buruh migran yang saat ini masih memerlukan perlindungan dari negara.
"Hal-hal ini yang akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden dalam bentuk saran, pendapat, gagasan, dan menganalisis kebijakan. Tentu saya akan mendatangi beberapa menteri untuk mendiskusikan," tutur Said.
Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Pelantikan dilakukan di Istana Negara Jakarta, Senin (8/6/2026).
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 58/P tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
"Mengangkat Saudara Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh," kata
Sekretaris Kementerian Sekretaris Negara Setya Utama, Senin. Prabowo lantas membimbing Said Iqbal membacakan sumpah dan jabatan. Dia berjanji akan menjalankan tugas sebaik-baiknya dan menjunjung tinggi etika jabatan.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-perundangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Said Iqbal membacakan sumpah jabatan.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tangung jawab," sambungnya.
Setelah itu, dia menandatangani berita acara pelantikan. Prabowo dan para menteri Kabinet Merah Putih lalu memberikan ucapan selamat kepada Said Iqbal.
Said Iqbal mengatakan dirinya ditawari menjadi Penasehat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan sejak seminggu yang lalu. Dia lalu dihubungi Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya pada Minggu, 7 Juni 2026 malam.
"Ditelpon semalam oleh Pak Seskab Letkol Teddy," kata Said kepada Liputan6.com, Senin (8/6/2026).
Adapun jabatan Penasehat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan setingkat dengan menteri, sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 tahun 2024. Said mengeskan dirinya berkomitmen memperjuangkan hak para buruh.
"Untuk memperkuat perjuangan kaum buruh," ujar dia.