LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

RUU Daerah Kepulauan, Gubernur Kepri Nilai Bukti Keseriusan Jokowi Jaga Kedaulatan

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad melihat bahwa Jokowi sangat fokus membangun kawasan-kawasan kepulauan. Langkah tersebut sangat strategis untuk menjaga kedaulatan maritim yang dimiliki Indonesia.

2022-11-25 15:04:27
KILAS
Advertisement

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomitmen menjaga kedaulatan maritim Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mendapat banyak pujian. Jokowi mendorong berbagai kebijakan agar pertahanan laut Nusantara tetap kokoh.

Salah satu langkah yang diambil Jokowi adalah dengan menggenjot pembangunan di kawasan kepulauan. Kebijakan tersebut dinilai tepat agar kedaulatan maritim Indonesia tetap terjaga.

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad melihat bahwa Jokowi sangat fokus membangun kawasan-kawasan kepulauan. Langkah tersebut sangat strategis untuk menjaga kedaulatan maritim yang dimiliki Indonesia.

Advertisement

"Pembangunan di kawasan kepulauan juga untuk memperkuat kita menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini," ujar Ansar, Kota Batam, Jumat (25/11).

Ansar menuturkan keseriusan Jokowi membangun wilayah kepulauan untuk menjaga kedaulatan sangat nampak. Salah satunya dibuktikan dengan terus didorongnya agar RUU Daerah Kepulauan segera disahkan.

"Saya kira kehadiran undang-undang ini tadi sudah dikatakan satu keniscayaan untuk mempercepat pembangunan. Khususnya di wilayah kepulauan," terangnya.

Advertisement

Lebih lanjut Ansar mengatakan dengan direalisasikannya RUU Daerah Kepulauan, selain untuk menjaga kedaulatan juga mendorong kemajuan di banyak sektor, muli dari pendidikan, kesejahteraan hingga fasilitas kesehatan masyarakat. Dia bersyukur bahwa Jokowi memberi perhatian khusus pada RUU tersebut.

"Maka memang undang-undang kepulauan ini meski menjadi perhatian khusus, saya melihat ada sungguh-sungguh dari pemerintah pusat," pungkasnya.

Dikutip dari Antara, sebelumnya Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah menyepakati Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 38 Rancangan Undang-undang (RUU) Prioritas Tahun 2023. Salah satu RUU di dalamnya adalah RUU Daerah Kepulauan.

"Sudah disetujui dan disepakati dalam rapat kerja bersama Kementerian Hukum dan HAM serta DPD RI pada Selasa (20/9)," kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas.

Pengesahan RUU dinilai penting sebagai bentuk keberpihakan untuk pembangunan daerah berbasis kepulauan. RUU itu merupakan aspirasi dari daerah yang wilayah lautnya lebih besar daripada daratan dengan pendapatan fiskal daerah sangat rendah.

Baca juga:
Mencegah Arus Ilegal, Polandia Bangun Pagar Berduri di Perbatasan dengan Rusia
TNI dan BNPP Periksa Kondisi Patok Perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalbar
Aksi TNI Buka Gerbang Perbatasan Indonesia-PNG, Ada Putra Deddy Mizwar
Jokowi ke Prajurit TNI di Perbatasan: Tunjangan Cukup?
Potret Perbatasan RI-Papua Nugini yang Jadi Destinasi Wisata, Pemandangannya Cantik
Gubernur NTT dan Presiden Timor Leste Bahas Realisasi Zona Perdagangan Bebas

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.