LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

RSCM pastikan Setya Novanto sudah tak perlu lakukan rawat inap

RSCM pastikan Setya Novanto sudah tak perlu lakukan rawat inap. Pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana memastikan tersangka dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto tak perlu melakukan rawat inap. Kepastian itu setelah pihak RSCM dan tim dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melakukan pemeriksaan terhadap Setnov.

2017-11-19 23:49:35
Setnov tersangka
Advertisement

Pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana memastikan tersangka dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto tak perlu melakukan rawat inap. Kepastian itu setelah pihak RSCM dan tim dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto sejak tiba di rumah sakit Jumat (17/11) siang.

"Yang bersangkutan sudah tak ada indikasi lagi dirawat inap" Direktur RSCM Dr dr CH Soejono, SpPD dalam keterangan di RSCM, Jakarta Pusat, Minggu (19/11) malam.

Soejono mengatakan, pemeriksaan selama dua hari itu meliputi beberapa serangkaian. Seperti wawancara medis dan pemeriksan jasmani.

Advertisement

"Sejak Jumat lalu pasien SN dikirim dari rumah sakit sebelumnya ke RSCM untuk dilakukan pemeriksaan kemudian dari Sabtu dan Minggu pemeriksaan jasmani untuk dapat menyimpulkan bagaimana kondisi kesehatan, dan memberikan penatalaksanaan sesuai yang dibutuhkan," kata Soejono.

Setya Novanto sebelumnya dirawat di RSCM Kencana akibat mengalami luka usai mobil ditumpanginya mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (16/11) malam. Sehari kemudian atau Jumat (17/11), KPK menerbitkan surat penahanan terhadap ketua DPR itu.

Namun penahanan Setya Novanto saat itu dibantarkan lantaran harus menjalani perawatan di RSCM. Sebelum dirawat di RSCM, Setya Novanto dirawat di RS Medika Permata Hijau.

Advertisement

Baca juga:
Pengacara pastikan istri Setya Novanto hadiri pemeriksaan KPK
Di sidang, Hilman Mattauch mundur sebagai kontributor Metro TV
Pengacara bandingkan kecelakaan Setya Novanto dengan Putri Diana
Pengacara sebut IDI telah periksa komunikasi, pendengaran, dan kejiwaan Setnov
Pengacara sebut IDI telah periksa komunikasi, pendengaran, dan kejiwaan Setnov
Soal kasus Setnov, Bibit Samad Riyanto sebut langkah KPK benar
Pengamat: Politikus harus belajar dari tiang listrik yang ditabrak Setnov
Setnov ditahan KPK, Mahyudin tegaskan Golkar tidak status quo

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.