Rekonstruksi tertutup, Jessica melakukan sejumlah adegan di Olivier
Rekonstruksi sedang berlangsung, namun awak media tidak bisa masuk ke TKP.
Polda Metro Jaya hari ini menggelar rekonstruksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Restoran Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Tersangka Jessica Kumal Wongso tiba di lokasi. Dia menggunakan baju tahanan warna oranye dan celana pendek serta pengawalan ketat polisi.
Menurut kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo, kliennya siap untuk menjalani proses rekonstruksi.
"Tidak masalah, kami hanya mendampingi proses saja agar sesuai prosedur," ujar Yudi saat hendak memasuki restoran kepada awak media di Grand Indonesia, Jakarta, Minggu (7/2).
Yudi mengungkapkan, saat proses rekonstruksi, Jessica akan dihadirkan sebagai tersangka tanpa peran pengganti.
"Orangnya belum mati kok ngapain pakai pengganti," katanya sambil tertawa.
Dari pantauan merdeka.com, rekonstruksi sedang berlangsung namun awak media tidak bisa masuk ke TKP, lantaran mal Grand Indonesia belum buka.(mdk/cob)