Rapat 13 jam, DPR hasilkan 7 rekomendasi soal Sukhoi
Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan, Kepala BMKG Kepala Basarnas, Kepala KNKT, Dirut AP II dan Dirut PT Trimarga.
Selama lebih dari 13 jam, Rapat Kerja Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan, Kepala BMKG Kepala Basarnas, Kepala KNKT, Dirut AP II dan Dirut PT Trimarga Rekatama menghasilkan 7 kesimpulan.
Berikut 7 kesimpulan RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR RI, Yasti Soepredjo Mokoagow terkait kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet 100.
1. Komisi V meminta Kemenhub untuk mengevaluasi dan memberikan jaminan keamanan dalam penerbangan domestik dan penerbangan luar negeri.
2. Komisi V memberikan apresiasi kepada Badan SAR Indonesia, TNI, Polri dan pihak terkait dalam proses evakuasi.
3. Komisi V mendesak kepada KNKT untuk melakukan investigasi secara independen sesuai perundang-undangan yang berlaku.
4. Pihak Sukhoi melalui perwakilannnya di Indonesia yakni PT Trimarga untuk membayar asuransi selambat-lambatnya dua Minggu dari tanggal ditetapkan (Senin, 29/5).
5. Dengan mempertimbangkan SDM, navigasi penerbangan maka Kemenhub memperketat rute izin baru.
6. Dalam menjamin keselamatan penerbangan, maka Komisi V dan Kemenhub sepakat sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 membentuk otoritas bandara udara, pelayanan umum paling lambat akhir tahun 2012.
7. Komisi V akan membentuk panja kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet 100.(mdk/ian)