Proyek simulator belum jalan, BNI kabulkan kredit Budi Susanto
Hal itu terungkap dari mulut Andif Mufthi saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, hari ini.
Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto, ternyata sudah mengajukan permohonan kredit tambahan modal kepada Bank BNI, sebelum proyek simulator uji klinik roda dua dan empat di Korlantas Polri dibuka. Tetapi, Bank BNI menerima usulan pengajuan kredit, dan bahkan mencairkannya sebelum Surat Perintah Kerja buat PT CMMA di proyek simulator terbit.
Manajer Hubungan Bank BNI Sentra Kredit Menengah Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Andif Mufthi, mengakui Budi Susanto memang mengajukan Kredit Modal Kerja sebesar Rp 101 miliar, pada November 2010. Lantas, sebulan kemudian, selepas dikaji, Bank BNI mengabulkan permintaan Budi.
"Pada 20 Desember disetujui pengajuan kredit sebesar Rp 100 miliar," kata Andif saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (21/5).
"Kok bisa? Pengajuan kredit kan sebelum adanya proses lelang? Enggak relevan dong," tanya Ketua Majelis Hakim Suhartoyo.
Andif lantas berdalih pihak Bank BNI sudah melakukan verifikasi soal kesiapan PT CMMA menjalankan proyek simulator.
"Kenapa saudara bisa yakin proyek simulator akan dikerjakan PT CMMA? Padahal kan belum ada ketetapan?," tanya Hakim Ketua Suhartoyo lagi.
"Kami dari pihak Bank BNI melihat prestasi pak Budi dalam pembayaran sudah baik. Itu yang membuat kami yakin memberikan kredit. Dia juga debitur lama kami," lanjut Andif.(mdk/dan)