Presiden minta Menag segera sahkan RPP Haji
Peraturan itu merupakan pedoman penting bagi masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji ke tanah suci Mekkah.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Menteri Agama Suryadharma Ali untuk segera memberikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Haji. Pasalnya, rancangan peraturan itu merupakan pedoman penting bagi masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji ke tanah suci Mekkah.
"RPP Haji yang sangat penting untuk segera disahkan. Ini juga menjadi harapan masyarakat agar pelayanan haji makin baik," ujar SBY saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Kamis (28/6).
Jika tidak segera disahkan, maka pelaksanaan haji tidak akan memberikan keuntungan masyarakat yang ingin menunaikan ibadahnya. Sebab, pelaksanaan ibadah haji memperlihatkan banyak perubahan termasuk pemondokan bagi umat muslim asal Indonesia.
"Di tanah suci terjadi perubahan signifikan, kalau tidak cepat dan antisipasi maka kurang menguntungkan misalnya pemondokan, di mana kita bisa tinggal untuk kelancaran ibadah kita," lanjut SBY.
Atas alasan itu, pemerintah selaku regulator pelaksanaan haji harus terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji di tanah air. Termasuk menetapkan aturan-aturan yang memadai demi mendukung kelancaran ibadah.
"Kita tidak boleh berhenti tapi tingkatkan kualitas penyelenggara haji. Oleh karena itu, peraturan pemerintah itu perlu dilakukan," katanya.(mdk/bal)