Pramono: Polisi tak punya alasan rebut peralatan wartawan
Polisi tidak memiliki alasan merebut perlengkapan wartawan, karena wartawan dilindungi oleh Undang-undang Pers.
Wakil Ketua DPR Pramono Anung menilai, aksi perampasan kartu memori sejumlah kamerawan televisi saat tengah meliput unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM kemarin yang dilakukan aparat kepolisian sangat berlebihan. Polisi tidak memiliki alasan merebut perlengkapan wartawan, karena wartawan dilindungi oleh Undang-undang Pers dalam menjalankan tugasnya.
"Sikap itu berlebihan. Kapolri juga telah menandatangani kesepakatan antara pers dan polisi. Malah kemarin beritanya bergeser tentang kekerasan, bukan BBM,"
Mantan Sekjen PDI Perjuangan ini juga menilai, aksi perampasan kartu memori tersebut membuktikan polisi memiliki kekhawatiran terhadap wartawan.
"Malah ada kekawatiran dari aparat ketika menangani wartawan. Yang heboh malah tindakan aparat kepolisian yang merebut perlengkapan wartawan," kata dia.
Sebelumnya, aparat kepolisian merampas kartu memori sejumlah kamerawan televisi saat tengah meliput aksi menolak kenaikan BBM, Selasa kemarin. Kamerawan tvOne, Adi Hartanto, dan kamerawan Global Tv menjadi korban arogansi polisi.(mdk/dan)