PPATK: KPK jangan jadi \'jagoan\' sendirian
"Kewenangan KPK kan hanya korupsi. Sedangkan kejaksaan itu kan banyak," ujar Kepala PPATK, M Yusuf.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), M Yusuf, mengimbau kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak bekerja sendirian dalam menangani kasus Korupsi. Dia menyarankan agar KPK juga memperhatikan posisi Kejaksaan Agung.
"KPK jangan jadi 'jagoan' sendirian. Perhatikan juga posisi kejaksaan," ujar Yusuf dalam diskusi di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta, Sabtu (5/5).
Terkait dengan anggaran yang diterima KPK, menurut Yusuf, jumlah anggaran KPK lebih besar dibanding dengan kejaksaan. "Kewenangan KPK kan hanya korupsi. Sedangkan kejaksaan itu kan banyak," terang Yusuf menjelaskan.
Lebih lanjut, Yusuf menyarankan agar KPK juga memikirkan kesejahteraan para jaksa yang turut bekerja dalam pemberantasan korupsi. Hal ini untuk menjaga sinergisitas antara KPK dengan lembaga negara lain yang juga mendapat kewenangan yang sama dengan KPK.
"Kesejahteraan para jaksa jauh di bawah KPK. Jadi, setidaknya, KPK sedikit memberikan perhatian kepada mereka," tandasnya.(mdk/did)