Polri tahan 4 tersangka korupsi simulator SIM
Sebelumnya dalam kasus ini Polri sudah menetapkan lima tersangka.
Polri bergerak cepat menangani kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM. Malam ini Polri menahan empat tersangka korupsi yang merugikan negara Rp 90 miliar itu.
"Penyidik Bareskrim Polri malam ini melakukan penahanan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan driving SIM," kata Karo Penmas, Brigjen Boy Rafli Amar, kepada merdeka.com, Jumat (3/8).
Boy belum membalas pesan singkat merdeka.com ketika ditanya siapa saja empat tersangka yang ditahan. Namun, sebelumnya dalam kasus ini Polri sudah menetapkan lima tersangka.
Mereka adalah Wakil Korlantas Brigjen Didik Purnomo, Kepala Keuangan Korlantas Kompol Legimo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), Budi Susanto (BS), Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Bambang dan AKBP Teddy Rusmawan.(mdk/ren)