Polisi sita CCTV apartemen Kalibata
"Mereka kita tangkap saat naik taksi dan kemudian kita bawa ke sini. Mereka ditangkap saat transaksi," ujar Siswandi.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri sore tadi menggerebek dua bandar besar narkoba yang disinyalir jaringan narkoba Malaysia di apartemen Kalibata City, Tower Gaharu Lantai 3 di kamar G.03 CS Kalibata, Jakarta Selatan. Untuk pengembangan dan pengejaran bos besar, polisi juga akan menyita CCTV apartemen Kalibata terkait penangkapan tersebut.
"Kita sudah ajukan ke pihak gedung untuk menyita rekaman CCTV gedung tersebut," terang Kasubdit II/Psikotropika direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Drs Siswandi, kepada wartawan Selasa (5/6).
Siswandi menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengintai pelaku bernama Malkan warga asal Aceh yang diduga menempati apartemen tersebut sedang melakukan transaksi pembelian sampel. Kemudian keduanya berhasil diamankan dari dalam taksi dan digiring menuju apartemen.
"Mereka kita tangkap di jalan saat naik taksi dan kemudian kita bawa ke sini. Mereka ditangkap saat transaksi sample di jalan," jelasnya.
Malkan sendiri baru tiba di Indonesia dengan menggunakan pesawat Air Asia pukul 16.00 WIB Senin kemarin (4/6). Berdasarkan hasil penyidikan, Malkan mengakui bahwa dirinya pulang dari Malaysia setelah mengambil kunci apartemen yang sekarang digerebek.
"Mereka ke Malaysia ambil kunci," kata Siswandi.
Sementara AY rekan tersangka Malkan mengakui bahwa dirinya tidak mengerti tentang kejadian ini. Dirinya mengatakan bahwa dia hanya sebagai teman yang menolong Malkan untuk mengantarkan sesuatu. "Saya hanya disuruh dia mengantarkan sesuatu, saya sudah kenal dia lama karena satu kampung di Aceh," ujar AY saat ditanya wartawan.
Seperti diketahui, sore tadi pihak kepolisian dari Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri berhasil mengamankan sabu seberat 5 Kg yang masih dibungkus dalam amplop cokelat berjumlah sepuluh buah. Barang haram tersebut didapat dari Malkan dan AY di kamar G.03 CS apartemen Kalibata City Tower Gaharu Lantai 3, Kalibata, Jakarta Selatan.
Polisi juga sudah menyita barang bukti yang akan dijadikan pemeriksaan berupa plastik kecil untuk membungkus sabu, mesin press dan spray yang digunakan pelaku untuk mengelabui petugas saat mengirim barang tersebut.(mdk/hhw)