LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi periksa istri Kevin yang lakukan 'live sex'

"Kami memanggil istri Kevin untuk kami mintai keterangan, apakah ada unsur paksaan," ujar AKBP Anom Wibowo.

2013-04-04 13:25:11
Kasus asusila
Advertisement

Polisi masih terus mengembangkan kasus pasangan suami istri (pasutri) yang melakukan 'live sex'. Setelah menjebloskan aktor pria ke tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, kini giliran aktor perempuan yang diperiksa polisi.

Adegan 'live sex' yang dilakukan pasangan Kevin (32) dan Devi (30), warga Surabaya Utara ini, benar-benar menjadi perhatian khusus pihak kepolisian. Sebab, menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Anom Wibowo, mempertontonkan adegan ranjang secara live termasuk kasus baru.

"Jadi kami perlu melakukan pendalaman atas kasus ini. Termasuk memeriksa kedua tersangka. Hari ini, kami memanggil istri Kevin untuk kami mintai keterangan, apakah ada unsur paksaan ataukah memang dia dengan rela melakukan hubungan intim tersebut secara live," kata Anom, Kamis (4/4).

Devi datang ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak didampingi saudaranya sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, perempuan berambut sebahu itu mengenakan baju warna hitam, yang langsung disambut petugas, lalu masuk ke dalam ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Menurut mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini, tujuan dari pemeriksaan atas perempuan berkulit kuning langsat itu, untuk mengetahui kasusnya lebih detail lagi.

"Kami ingin mengetahui secara detail bisnis pornografi yang dipertontonkan secara langsung. Apalagi, kasus seperti ini memang tergolong unik. Bahkan bisa jadi kasus yang kali pertama di Indonesia," terang Anom.

Diakui perwira dengan dua melati di pundak ini, kalau pihaknya tidak akan menahan ibu dua anak yang diketahui pernah tinggal di Bali tersebut. Alasannya, karena Devi memiliki dua anak yang masih berusia balita, yaitu berusia 4 tahun dan 2 tahun.

"Meski hari ini kami telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Devi, kami tidak akan menahannya atas alasan kemanusiaan. Dia ini kan masih punya dua anak yang masih kecil-kecil dan memerlukan kasih sayang orang tuanya. Hanya suaminya yang masih kami tahan," ungkap Anom.

Hanya saja, kata Anom, pihaknya tetap melakukan pendalaman, dengan mencocokkan keterangan tersangka Kevin dengan istrinya. "Dari pengakuan mereka, memang mereka sengaja menyediakan jasa layanan 'live seks' karena alasan ekonomi. Untuk mencari pelanggan, mereka memasang iklan di media massa dengan dibungkus jasa layanan pijat. Kemudian, mereka menawarkan kepada pelanggan adegan seks secara live di sebuah hotel asal membayar dengan harga Rp 850 ribu."

Seperti diberitakan sebelumnya, terbongkarnya kasus 'live sex' yang diperankan pasutri yang tinggal di kawasan Surabaya Utara ini, ketika petugas melakukan penyidikan soal informasi terkait iklan layanan pijat di salah satu media massa lokal di Surabaya.

Ternyata, iklan layanan pijat tersebut, juga menyediakan tayangan seks secara langsung selama 20 menit, bagi siapa saja yang bersedia membayar tiket Rp 850 ribu. Saat ditangkap petugas yang melakukan undercover buy, tersangka mengaku nekat menjalankan bisnis pornografi itu karena gajinya sebagai kuli angkut kain tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.