LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi klaim tak butuh keterangan Sandi usut kasus penggelapan tanah

Polisi klaim tak butuh keterangan Sandi usut kasus penggelapan tanah. Argo menegaskan, pemberian undangan klarifikasi kepada Sandiaga Uno masih dalam penyelidikan. Namun, lanjutnya, pihaknya akan membutuhkan keterangan Sandiaga kembali bila akan melakukan gelar perkara.

2017-03-23 15:10:23
Sandiaga Uno
Advertisement

Polda Metro Jaya telah memberikan kesempatan kepada calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno untuk mengklarifikasi kasus jual beli tanah di Curug, Tangerang Selatan, Banten. Namun, kesempatan itu tak diambil oleh Sandiaga dengan alasan kampanye dan ingin ke KPK.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kesempatan klarifikasi Sandiaga sudah selesai, pada panggilan pertama Selasa (21/3). Saat ini penyelidik tengah mintai keterangan saksi-saksi.

"Kan kami sampaikan undangan klarifikasi. Kami kan sudah berikan waktu, hari itu. Kalau seandainya waktu klarifikasi yang kami berikan tak dimanfaatkan, ya nggak masalah. Kami akan periksa saksi-saksi lain," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/3).

Argo menegaskan, pemberian undangan klarifikasi kepada Sandiaga Uno masih dalam penyelidikan. Namun, lanjutnya, pihaknya akan membutuhkan keterangan Sandiaga kembali bila akan melakukan gelar perkara.

"Kalau udah naik penyidikan, baru kami panggil untuk diperiksa (Sandiaga)," kata Argo.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan calon wakil gubernur nomor urut tiga Sandiaga Uno, Selasa, (21/3). Sandiaga dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan penjualan tanah seluas 3.115 meter di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012.

Sandiaga Uno tidak akan hadir pemanggilan Penyidik Polda Metro Jaya. "Ini momentum kampanye, apalagi besok ada acara. Dengan sangat menyesal bang Sandi tidak akan hadir acara tersebut (pemanggilan polisi), terserah polisi panggilnya kapan," ujar Wakil Ketua Tim Advokasi Anies-Sandi, Yupen di Pos Pemenangan Anies-Sandi di Jalan Cicurug, Jakarta Pusat, Senin (20/3).

Pihaknya memastikan, Sandiaga akan hadir pada pemanggilan berikutnya bila diperlukan. Yupen menjelaskan, dalam surat itu, Sandiaga bakal diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus penggelapan Pasal 372 yang dilaporkan oleh Djoni Hidayat.

"Jadi kasusnya sendiri 372 terjadi tahun 2012 Desember penjualan sebidang tanah luas 3115 meter persegi di Curug Raya KM 35 Tangerang."

Baca juga:
Saat Sandi seret 2 pengusaha super kaya di kasus penggelapan tanah
Sandi sebut kalau kasus tanah diproses polisi memihak si super kaya
Sandiaga Uno dipolisikan terkait pemalsuan kuitansi pembayaran tanah
Polda Metro segera gelar perkara dugaan penggelapan tanah Sandiaga

Advertisement
(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.