Polisi bersenjata api akan diawasi lebih ketat
Kasus penembakan seorang polisi terhadap warga di Cirebon membuat Polda Jabar akan memperketat pengawasan anggotanya.
Insiden penembakan Agus (18), warga Blender, Kabupaten Cirebon, yang dilakukan oleh anggota polisi menjadi perhatian Kepolisian Daerah Jawa Barat. Salah satunya adalah peredaran senjata api di anggota kepolisian. Hal itu dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan senpi.
"Terhadap anggota Polri yg memegang senpi, kami akan meningkatkan kembali pengawasannya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul melalui pesan singkat kepada merdeka.com, Senin (6/8).
Dia menyatakan keprihatinannya atas apa yang dilakukan oleh anggota Reskrim Polsek Karang. Sembung, Kabupaten Cirebon itu. Pihaknya berjanji akan menindak tegas dan memberikan sanksi kepada pelaku.
"Brigadir SJ telah dilakukan pemeriksaan dan telah ditahan untuk proses pelanggaran Kode Etik Polri dan untuk proses hukum pidana," ungkapnya.
Untuk diketahui Agus tewas Minggu (5/8) dini hari ketika sedang berkeliling membangunkan orang sahur. Namun saat bertemu dengan kelompok lain mereka bersitegang. Namun tiba-tiba SJ datang dan menembakkan pistol ke atas.
Tak lama berselang, Agus pun menjadi korban penembakan dan timah panas menembus perut Agus. "Terhadap keluarga korban, kami menyampaikan turut berduka cita dan memohon maaf atas peristiwa yg terjadi," ungkapnya.(mdk/bal)