LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polda Metro: Ini panggilan kedua Hidayat atas kasus ujaran kebencian

Polda Metro: Ini panggilan kedua Hidayat atas kasus ujaran kebencian. Argo belum dapat memastikan apakah penyidik akan langsung melakukan penahanan terhadap Hidayat atau tidak. "Belum dapat info dari penyidik," jawab Argo.

2017-07-14 19:59:36
Anak Jokowi dipolisikan
Advertisement

Polda Metro Jaya telah mengeluarkan pemanggilan kedua bagi Muhammad Hidayat terkait statusnya sebagai tersangka ujaran kebencian yang menuduh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan sebagai provokator dalam aksi bela Islam 411 beberapa waktu yang lalu.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono pemanggilan tersebut untuk melengkapi berkas berita acara penyidikan. "Kan diundang. Ini untuk melengkapi pemeriksaan saja. Ini pangilan kedua," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/7).

"Ya berkaitan dengan hate speach," singkatnya.

Argo belum dapat memastikan apakah penyidik akan langsung melakukan penahanan terhadap Hidayat atau tidak. "Belum dapat info dari penyidik," jawab Argo.

Argo menjelaskan penyidik tak menutup kemungkinan permohonan penangguhan terhadap Hidayat akan dicabut, jika dalam pemeriksaan kali ini ia diputuskan untuk ditahan.

"Bisa, Kita tunggu saja," tandasnya.

Advertisement

Untuk diketahui, dalam kasus tersebut polisi telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Hidayat dengan alasan usia yang sudah lanjut beberapa waktu lalu.

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.