Polda Jatim sita rumah dan 5 mobil Dimas Kanjeng Taat Pribadi
Polda Jatim sita rumah dan 5 mobil Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Kelima mobil tersebut adalah Mitsubishi Pajero Sport, Honda Civic, Isuzu Panther dan Nissan serta Toyota Agya.
Rumah dan lima mobil milik Dimas Kanjeng Taat Pribadi disita penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dari padepokan di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
"Kelima mobil yang kami sita dan ada salah satu mobil yang memang sudah lama kami cari keberadaannya, yakni mobil panther yang dugaannya dibuat untuk transaksi dan menyimpan berkas," kata Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Cecep Ibrahim di Probolinggo, Rabu (5/10).
Kelima mobil tersebut adalah Mitsubishi Pajero Sport, Honda Civic, Isuzu Panther dan Nissan serta Toyota Agya.
"Kelimanya mobil aset tersebut disita Polda Jatim dalam posisi bersebelahan di utara aula putri Padepokan Dimas Kanjeng," jelasnya.
Ia menambahkan mobil Panther Nopol P-1022-G itu ditemukan di depan kantor Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng.
Tak hanya mobil yang diberi police line, namun rumah utama Taat Pribadi juga merupakan asetnya yang akan disita negara.
Bahkan, sejumlah hewan di dalam ruang Fitnes Center yang antara lain adalah kucing jenis anggora yang diletakkan di dalam 15 kandang di ruangan yang berukuran 5 x 10 meter itu juga disegel.
Selain itu, ada juga ikan koi dan ikan louhan yang diduga merupakan peliharaan Taat Pribadi serta ada juga landak albino juga sudah diberi garis segel.
Baca juga:
Panglima TNI kaji keterlibatan prajurit di Padepokan Dimas Kanjeng
Kasus Dimas Kanjeng, Polda Jatim terus periksa 9 saksi di Makassar
Pilih 'setia' pada Dimas Kanjeng, Marwah Daud keluar dari MUI
Ada kebun binatang mini di dalam Padepokan Dimas Kanjeng
Emas palsu Dimas Kanjeng bergambar palu arit dan Soekarno
Kisah pengikut Dimas Kanjeng setor Rp 202 M dapat emas palsu 500 Kg