LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

PKS minta Kadiv Humas Polri dipecat karena ucapannya soal Siyono

"Yang meninggal pentolan kelompok teroris. Barang siapa yang membela artinya membela teroris," ucapan Anton kala itu.

2016-04-12 16:48:44
Teroris Siyono
Advertisement

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan dianggap mengucapkan sebuah pernyataan yang tak semestinya sebagai seorang jenderal. Bahkan, Anton dinilai layak dipecat karena ucapannya yang menyebut pembela teroris sama saja sebagai teroris.

Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy mendesak agar Anton dipecat dari kepolisian. Menurut dia, bahasa yang digunakan Anton sudah sangat fatal sebagai seorang jenderal bintang dua.

‎"Kalau omongan Kadiv Humas itu layaknya dipecat. Enggak pantas ngomong menyatakan itu. Ini enggak punya kosakata yang bagus. Bintang dua lagi. Cara berbahasanya ke publik sudah salah. Apalagi calon Kapolda," kata Aboe Bakar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4).

Politikus PKS ini menyayangkan pihak Polri dan Densus 88 yang terlalu jauh berspekulasi dalam kasus kematian Siyono. Siyono dianggap jaringan teroris tapi belum ada pembuktian di pengadilan. Bahkan tewas setelah ditangkap Densus 88 dengan hasil autopsi terjadi sejumlah tindak kekerasan terhadap Siyono.

"Kami antiteroris, tapi kami ingin penegakan hukum teroris berjalan dengan baik. Jangan sampai yang dibunuh lebih banyak daripada yang diadili," tuturnya.

‎Sedangkan, Anggota Komisi III DPR Didik Mukriyanto menyayangkan pihak aparat justru menciptakan ketakutan terhadap pengungkapan kasus ini. Menurutnya, banyak pihak yang ditekan secara moral.

‎"‎Seharusnya kita semuanya dan negara mampu dan hadir dalam membina masyarakat kita. Ini terkait dengan bahwa kalau memang teroris terjadi, bagaimana upaya deradakalisasi. Deradikalisasi ini penting bukan hanya memunculkan rasa takut, bukan hanya memunculkan preasure. Bukan deradakalisasi menimbulkan rasa takut tapi membangkitkan kesadaran seseorang," terangnya.

Seperti diketahui, dalam sebuah wawancara tentang perkembangan kasus Siyono. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Charliyan menyebut bahwa Siyono adalah panglima sekaligus komandan perekrut kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Oleh sebab itu, dia menganggap yang membela Siyono sama dengan teroris.

"Yang bersangkutan SY sebagai perakit pembuat senjata dan dia punya keahlian khusus tentang masalah itu. JI punya bungker pernah diekspos tahun 2014," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/3).

Atas sejumlah kasus yang membelit Siyono, Anton menegaskan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi. Jenderal bintang dua ini menyebut Siyono sebagai pentolan kelompok teroris JI.

"Yang meninggal pentolan kelompok teroris. Barang siapa yang membela artinya membela teroris," tegas dia.

Advertisement

Baca juga:
Kasus Siyono, DPR pertimbangkan pangkas anggaran Densus 88
Tito soal Siyono: Densus 88 langgar SOP bukan kriminal
Kasus Siyono, DPR minta alat negara tidak jadi pembunuh rakyat
Komisi III DPR panggil Muhammadiyah dan KontraS bahas kasus Siyono
Autopsi ungkap kebrutalan Densus 88 tewaskan Siyono
Komnas HAM & Muhammadiyah diminta advokasi terduga teroris lainnya
Muhammadiyah: Istri dan anak Siyono dicap sebagai teroris

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.