Pimpinan MPR berharap tak ada Cicak vs Buaya jilid II
Melani meyakini Kapolri tidak akan melindungi anak buahnya dalam kasus ini.
Wakil Ketua MPR, Melani Leimena Suharli, berharap pengusutan dugaan korupsi simulator SIM yang dilakukan KPK terhadap Korlantas Polri tidak berdampak buruk, seperti yang terjadi saat kasus Cicak vs Buaya pada 2009. Dia berharap kasus bisa segera selesai.
"Ya mudah-mudahan tidak (terjadi). Kita kan mengharapkan selalu yang terbaik mudah-mudahan ini juga cepat diselesaikan," ujar Melani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (31/7).
Politikus Demokrat tersebut meyakini Kapolri tidak akan melindungi anak buahnya dalam kasus ini. Namun, menurutnya, setiap penegak hukum harus introspeksi masing-masing agar dapat menegakkan hukum dengan benar.
"Supaya masyarakat dapat melihat, bukan hanya omongan saja. Karena Indonesia negara hukum supaya hukum bisa ditegakkan," ujarnya.
Anak Pahlawan Nasional Johannes Leimena ini meyakini KPK bekerja mengusut dugaan korupsi di Korlantas Polri dengan alat bukti yang kuat. "Jadi kalau ada alat bukti apa pun dan siapa pun akan diproses," ujarnya.
Seperti diberitakan, sore kemarin hingga pagi tadi penyidik KPK menggeledah gedung Korlantas Polri, sebagai bagian penyidikan dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di lembaga itu pada tahun 2011. KPK sudah menetapkan mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka.(mdk/ren)