Pilkada enam daerah di Jatim terancam molor
Beberapa daerah di Jawa Timur, pada Desember mendatang akan menggelar pilkada.
Enam wilayah di Jawa Timur yang akan menggelar pemilihan umum kepala daerah terancam molor. Sebab, hingga waktu yang ditentukan, panitia pengawas pemilu (Panwaslu) provinsi belum terbentuk.
Padahal, menurut anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Ali Mu'thie, butuh waktu selam delapan bulan untuk membentuk Panwaslu, yang sesuai aturan. Sementara ada beberapa daerah di Jawa Timur, pada Desember mendatang akan menggelar pilkada.
"Sedangkan Panwaslunya belum terbentuk sampai saat ini. Sekarang sudah bulan Juni, enam bulan ke depan sudah masuk bulan Desember," ujar Ali, Kamis (7/6).
Dengan belum terbentuknya Panwaslu ini, lanjut dia, membuat enam kabupaten/kota yang bakal menggelar Pilkada, menghadapi persoalan serius. "Kalau sampai hari ini Panwaslu belum terbentuk, jadwal Pemilukada terancam terhambat. Ini tidak boleh dibiarkan," katanya.
Menurut politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu, dalam waktu dekat Komisi A DPRD Jawa Timur akan bertemu dengan Bakesbanglinmas untuk membicarakan persoalan tersebut.
Ali juga menjelaskan, sesuai dengan mekanisme, terbentuknya Panwaslu kabupaten/kota dimulai dari terbentuknya Panwaslu tingkat provinsi terlebih dahulu.
Sementara Banwaslunya sudah terbentuk pada Januari lalu, tapi hingga memasuki bulan Juni, Panwaslu Jawa Timur belum terbentuk.
"Padahal ada enam kabupaten/kota seperti Kota Batu, Probolinggo, Bangkalan, Sampang, Bojonegoro dan Nganjuk sudah mulai running pilkada," terang Ali lagi.
Dia juga mencontohkan seperti Kota Batu yang saat ini sudah melakukan pemeriksaan kesehatan kepada calon-calon yang akan maju ke pilkada, yang rencananya digelar bulan Desember.
"Panwaslu Jatim harus segera dibentuk, agar secepatnya Panwaslu daerah bisa dibentu," tandasnya.(mdk/did)