Petugas Bea Cukai diduga menerima suap
"Diduga menerima suap dari pengusaha," Humas Bea Cukai Martediansyah.
Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan mengapresiasi tindakan tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan satu petugas Bea Cukai yang diduga melanggar kode etik.
Humas Bea Cukai Martediansyah mengakui, tertangkapnya petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta lantaran dugaan melakukan penyimpangan.
"Diduga menerima suap dari pengusaha," singkat Martediansyah melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (20/6).
Martediansyah mengklaim, tertangkapnya petugas Bea Cukai sebagai bagian dari proses pembersihan oknum tak bertanggungjawab di institusi pengumpul penerimaan negara tersebut. Pihaknya mengapresiasi langkah KPK dan tim dari Kementerian Keuangan.
Menurutnya, KPK telah membantu Ditjen Bea Cukai menjaga integritas petugasnya. "Kami berterima kasih kepada KPK. Dalam rangka Ditjen Bea Cukai melakukan reformasi untuk membersihkan Ditjen Bea Cukai dari tindakan tercela," paparnya.
Sebelumnya, KPK menangkap tangan petugas Bea Cukai bersama beberapa pihak swasta di Bandara Soekarno-Hatta. Operasi tangkap tangan itu berlangsung jelang magrib tadi.
Tiga orang yang tertangkap dalam operasi itu sudah tiba di Gedung KPK. Ketiganya datang secara terpisah. Salah satu dari ketiga orang itu adalah warga negara asing.
Informasi rinci soal penangkapan ini belum begitu jelas. Baik dari jumlah yang ditangkap maupun dari jumlah barang bukti yang diamankan. Dalam penangkapan itu juga ada seorang warga negara asing.
Ketua KPK Abraham Samad membenarkan ada penangkapan terhadap pegawai Bea Cukai. "Ya ada operasi tangkap tangan Bea Cukai tapi untuk info lebih jelasnya tanya Johan Budi (humas KPK)," ujar Samad di gedung DPR.
(mdk/oer)