Perkuat Tata Kelola Data Statistik Nagan Raya, Pemkab Latih Ratusan ASN
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melatih aparatur sipil negara (ASN) untuk memperkuat tata kelola data statistik Nagan Raya, memastikan akurasi data dan mendukung pengambilan kebijakan berbasis bukti.
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, belum lama ini menyelenggarakan pelatihan intensif bagi aparatur sipil negara (ASN) di berbagai organisasi perangkat daerah. Inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola data statistik yang akurat, terintegrasi, dan relevan. Tujuannya adalah mendukung pengambilan kebijakan yang lebih baik dan berbasis data di lingkungan pemerintah daerah.
Kepala Bidang Statistik Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Kabupaten Nagan Raya, Masitoh, menjelaskan bahwa pelatihan ini sangat krusial. Kegiatan ini, yang disebut pembinaan teknis lanjutan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral, bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan data statistik pemerintah. Dengan demikian, data yang dihasilkan akan lebih baik dan akurat.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarinstansi di Nagan Raya dalam mewujudkan tata kelola data yang lebih baik. Selain itu, pelatihan ini juga diharapkan mampu meningkatkan pemahaman ASN terkait penyelenggaraan statistik sektoral. Peningkatan ini krusial untuk mendorong nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kabupaten Nagan Raya pada tahun 2026.
Pentingnya Peningkatan Kualitas Data Statistik untuk Pembangunan
Kualitas data statistik memiliki peran fundamental dalam perencanaan pembangunan nasional. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, Indeks Pembangunan Statistik (IPS) telah ditetapkan sebagai indikator kinerja prioritas. Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, yang menggarisbawahi pentingnya data akurat untuk mengukur capaian pembangunan.
Menanggapi kebutuhan ini, Badan Pusat Statistik (BPS) telah menerbitkan regulasi khusus. Peraturan BPS Nomor 3 Tahun 2022 mengatur tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS). Regulasi ini berfungsi sebagai instrumen vital untuk mengukur efektivitas penyelenggaraan statistik sektoral. Evaluasi ini berlaku untuk instansi pusat maupun daerah, memastikan standar kualitas data terpenuhi.
Pelatihan yang diberikan oleh Pemkab Nagan Raya sejalan dengan kerangka kerja nasional ini. Dengan memperkuat kapasitas ASN dalam tata kelola data statistik, Nagan Raya berkontribusi pada upaya nasional. Hal ini akan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil didasarkan pada informasi yang valid dan terpercaya.
Peran Strategis ASN dalam Tata Kelola Data Statistik
Aparatur Sipil Negara (ASN) memegang peranan sentral dalam siklus pengelolaan data statistik pemerintah. Melalui pelatihan ini, para ASN dari Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Nagan Raya mendapatkan pemahaman mendalam. Mereka dibekali pengetahuan terkait penyelenggaraan statistik sektoral, mulai dari pengumpulan hingga analisis data.
Peningkatan pemahaman ini tidak hanya berfokus pada aspek teknis. Lebih dari itu, pelatihan ini juga bertujuan memperkuat koordinasi antarinstansi. Dengan koordinasi yang solid, diharapkan tercipta ekosistem data yang lebih terintegrasi. Hal ini akan menghasilkan data yang lebih baik, akurat, dan dapat dipercaya oleh seluruh pemangku kepentingan.
Partisipasi aktif ASN dalam pengelolaan data statistik akan mendorong peningkatan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kabupaten Nagan Raya. Peningkatan IPS ini mencerminkan kemajuan daerah dalam menghasilkan dan memanfaatkan data. Pada akhirnya, ini akan mendukung proses pengambilan keputusan yang lebih efektif dan efisien.
Kolaborasi dengan BPS untuk Data yang Lebih Baik
Keberhasilan pelatihan ini tidak lepas dari dukungan dan keahlian dari pihak eksternal. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nagan Raya turut serta sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini. Ahmad Kamal, seorang Statistisi Ahli Pertama, dan Sita Aliya Rutba, seorang Pranata Komputer Ahli Pertama, berbagi pengetahuan dan pengalaman mereka.
Keterlibatan BPS sebagai lembaga statistik resmi negara, menjamin kualitas materi pelatihan yang disampaikan. Para ASN mendapatkan wawasan langsung dari para ahli statistik. Ini memastikan bahwa praktik tata kelola data statistik yang diajarkan sesuai dengan standar dan metodologi yang berlaku secara nasional.
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan peran ASN secara signifikan. Diharapkan mereka dapat mengelola data statistik pemerintah dengan lebih baik, terpadu, dan strategis. Kolaborasi ini merupakan langkah maju dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Nagan Raya secara berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews