LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Perampok Gudang Rokok di Solo Ditangkap Polisi, Uang Mencuri Dibelikan Emas dan Motor

Selain itu, uang brankas Rp310.109.900 juga digunakan pelaku untuk membuka sejumlah buku tabungan baru.

2021-11-22 10:43:50
Perampokan
Advertisement

Polisi menangkap pencuri dan pembunuh penjaga gudang rokok bernama Suripto di Jalan Brigjend Sudiarto, Joyotakan, Serengan, Solo, Senin (15/11) lalu. Tersanga berinisial RSMM alias S ditangkap di kediamannya di rumahnya Kampung Tekil, Desa Sembukan, Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri, Jumat (19/11) lalu.

"Upaya penangkapan diteruskan dengan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti," kata Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (22/11).

Dari tangan pelaku, polisi menyita emas, handphone, sepeda motor, linggis kecil untuk menganiaya korban, palu dan 3 batang besi yang digunakan pelaku unutk membongkar brankas.

Advertisement

"Jadi hasil pencurian di gudang ini digunakan untuk membeli perhiasan emas, membayar hutang, membeli sepeda motor," kata dia.

Selain itu, uang brankas Rp310.109.900 juga digunakan pelaku untuk membuka sejumlah buku tabungan baru.

Brankas itu diangkut pelaku menggunakan troli dan dibawa ke rumah dengan motor. Setelah diambil isi, brankas dibuang di sungai desa Tekil. Atas perbuatannya tersebut tersangka terancam pasal berlapis.

Advertisement

"Tersangka kita jerat dengan pasal 365 Curas (pencurian dengan kekerasan) KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun," kata dia.

Selain pasal tersebut tersangka juga terancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. "Hukumannya maksimal hukuman mati atau seumur hidup," ujar Ade.

Ade melanjutkan tersangka saat ini ditahan di Rutan Polresta Surakarta. Polisi terus menyelidiki keterlibatan orang lain dalam kasus tersebut.

Diketahui, aksi perampokan dengan modus pembunuhan terjadi di gudang Rokok Camel Jalan Brigjend Sudiarto No. 202 RT. 04 RW. 04 Kelurahan Joyotakan, Serengan, Solo, Senin (15/11) pagi. Suripto (35) seorang satpam menjadi korban aksi kekerasan pelaku perampokan. Warga Wonosegoro, Boyolali tersebut meregang nyawa dengan luka memar di bagian belakang kepala. Korban ditemukan tergeletak di lobi ruangan.

Kapolsek Serengan, Kompol Suwanto mengatakan, pihaknya menerima informasi kejadian setelah petugas SPKT Polsek Serengan. Salah satu karyawan gudang rokok tersebut melaporkan kejadian pada pukul 06.45 WIB.

"Awalnya piket SPKT jam 06.45 SDA telpon dari karyawannya sini. Katanya ditemukan satpamnya tergeletak di lantai dan sudah tidak bergerak. Akhirnya kita kakukan pengecekan bersama Inafis. Di beberapa titik ditemukan tanda-tanda kekerasan," kata dia.

Baca juga:
Polisi Periksa CCTV Terkait Perampokan Tewaskan Sekuriti Gudang Rokok di Solo
4 Pria Mengaku Polisi Lakukan Aksi Perampokan, Begini Kronologinya
Modus Jual Istri Buat Diajak Kencan, Pria di Palembang Rampok Pelanggan
Polisi Temukan Lagi Senjata Milik Komplotan Perampok Toko Pakaian di Aceh Timur
Komplotan Perampok Rp400 Juta di Jakut Kempesi Ban Mobil Sebelum Gasak Uang Korban
Perampok Bunuh Satpam Gudang Rokok di Solo, Brankas Berisi Rp270 Juta Dibawa Kabur

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.