Perampok di rumah dosen Unpar gasak USD 6.000
Rumah yang dirampok adalah milik guru besar Fakultas Hukum Unpar Gurni Admanta.
Selain laptop, perampok yang beraksi di kediaman dosen Universitas Parahyangan (Unpar) di Jalan Cigadung Indah No 68, Bandung, perampok menggasak uang sebesar USD 6.000 sekitar Rp 54 juta. Polisi masih melakukan olah TKP di lokasi perampokan dan penembakan yang menewaskan Hari Daka Murti.
Kapolrestabes Bandung Kombes Abdul Rahman Baso di lokasi kejadian, Jumat (20/4) menjelaskan, korban yang mengejar pelaku ditembak dari jarak dekat. Dua tembakan menembus pinggang Hari yang bersama kakaknya mengejar perampok. Rumah yang dirampok adalah milik guru besar Fakultas Hukum Unpar Gurni Admanta.
"Ditembak dari jarak dekat. Pinggang kanan tembus ke pinggang kiri. Pelurunya kaliber 22 mm," jelas Abdul Rahman.
Namun kepolisian belum bisa mengungkapkan jenis pistol yang dipergunakan perampok. Saat ini, jenazah Hari telah dipindahkan dari RS Boromeus ke RS Hasan Sadikin untuk diautopsi. "Tunggu hasil autopsi dulu baru bisa ketahuan jenis senjatanya," kata Abdul Rahman.
Informasi yang dihimpun merdeka.com, peristiwa penembakan terjadi sekitar 700 meter dari rumah korban. Korban bersama kakaknya yang mengejar empat pelaku yang mengendarai dua motor berhasil mencegat di Jl Dago Golf.
Motor korban berjenis Honda Blade yang diambil pelaku karena saat hendak kabur usai penembakan, motor pelaku mogok. Saat ini motor pelaku berjenis Yamaha Mio Soul berwarna putih hijau telah diamankan polisi.(mdk/bal)