Penjual Es Kue Jadul Korban Penganiayaan Aparat Dapat Bantuan Motor dan Modal Usaha
Bantuan untuk Sudrajat meliputi penyediaan sepeda motor dan dukungan permodalan agar ia dapat melanjutkan usaha jualannya.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Depok, Kombes Abdul Waras, memberikan bantuan berupa sepeda motor kepada Sudrajat, seorang penjual es kue jadul, yang berlokasi di Kampung Rawa Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor.
"Memang beliau, Pak Derajat atau Pak Ajat ini secara administrasi kependudukan itu masuk wilayah Kabupaten Bogor, tetapi secara administrasi kepolisian, hukum kepolisian, dia masuk wilayah hukum kami, Polres Metro Depok," ungkap Waras pada Selasa (27/1/2026).
Dalam kunjungannya, Polres Metro Depok bersama Polsek Bojonggede mendatangi rumah Sudrajat untuk memberikan bantuan yang berupa sepeda motor serta dukungan permodalan agar Sudrajat dapat kembali berjualan.
"Motor dengan sedikit modal usaha untuk beliau," jelas Waras.
Waras berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan oleh Sudrajat tidak hanya untuk berjualan, tetapi juga untuk keperluan bepergian. Ia ingin bantuan tersebut dapat membantu keluarga Sudrajat dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat untuk usaha beliau," harap Sudrajat. Mengenai kedatangannya, Waras menyebutkan bahwa ia belum berkoordinasi dengan Polres Jakarta Pusat sebelum mengunjungi Sudrajat.
"Kapasitas kami di sini, beliau sebagai warga kami di wilayah hukum Polres Metro Depok. Kalau untuk yang lain-lain itu nanti dari Polres Jakarta Pusat," terang Waras.
Sebelumnya, Sudrajat menjadi korban penyiksaan yang dilakukan oleh anggota TNI dan Polri. Ia sempat dituduh berjualan es yang terbuat dari bahan spons di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu (24/1/2026). Sudrajat menjelaskan bahwa saat berjualan keliling, ada pembeli yang ingin membeli es kuenya di Kelurahan Kampung Rawa. Dari lima potong es yang dibelinya, satu potong dituduh mengandung bahan beracun.
"Saya mengelak es yang saya jual bukan beracun, tapi anak itu nyuruh bapaknya yang polisi tangkap saya," kata Sudrajat saat ditemui di rumahnya.
Dipukul dan Ditendang
Dalam situasi tersebut, Sudrajat merasa tidak berdaya ketika dibawa ke pos keamanan oleh anggota TNI dan Polri. Di sana, ia mengalami interogasi terkait bahan es kue yang diduga menggunakan bahan beracun, yaitu polyurethane foam (PU Foam) yang biasanya digunakan untuk material busa kasur atau spons cuci.
"Di situ (pos) saya dikepung, saya dipukul, ditendang, padahal saya udah jelasin semuanya," ucap Sudrajat. Merasa tertekan dan mengalami kekerasan, Sudrajat hanya bisa pasrah. Ia bahkan sempat memohon ampun dan bersedia membuka semua es kuenya untuk membuktikan bahwa dagangannya tidak menggunakan bahan beracun.
"Sampai saya disuruh makan es kue saya sama oknum TNI," jelas Sudrajat.
Pulang Jam 02.00
Sudrajat mengaku merasa seolah-olah dikurung di lokasi pos tempat ia diamankan oleh oknum TNI dan Polri. Ia masih mengingat kekerasan yang dialaminya, termasuk dipukul dan ditendang oleh oknum tersebut.
"Saya dikurung itu dari siang sampai malam, saya dibawa naikin ke mobil sambil ditarik dibawa ke kantor polisi," ungkap Sudrajat. Selama pemeriksaan di kantor polisi, ia tidak mengalami penyiksaan lebih lanjut, tetapi diminta menjawab pertanyaan terkait bahan makanan yang dijualnya.
"Saya baru pulang itu sekitar jam dua pagi, sampai rumah itu mau subuh," tutur Sudrajat.