Penghulu: Irjen Djoko perjaka dan Dipta perawan, pernikahan sah
Penghulu tidak tahu jika Irjen Djoko sudah menikah.
Saksi Husem Hidayat mengungkapkan pernikahan antara terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan simulator uji klinik SIM roda dua dan empat di Korlantas Polri 2011, Djoko Susilo, dengan finalis Putri Solo 2008, Djoko Susilo. Menurut dia, pernikahan itu sah, meski Djoko mengaku sebagai jejaka.
Husem membenarkan adanya pernikahan antara Dipta dan Djoko pada 1 Desember 2008, di Kantor Urusan Agama Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Menurut dia, kedua mempelai sudah memenuhi semua persyaratan pernikahan itu.
"Karena sudah memenuhi persyaratan. Waktu itu calon mempelai perempuan berstatus perawan, sementara mempelai lelaki berstatus jejaka," kata Husem saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (18/6).
Menurut Husem, saat menikah dengan Djoko, Dipta berusia 19 tahun. Yang menjadi wali Dipta adalah ayah kandungnya, Djoko Waskito. Pernikahan itu pun tercatat dalam akta nikah.
Padahal saat itu, Djoko diketahui sudah menikah dengan Suratmi dan Mahdiana. Bahkan, Djoko Susilo memalsukan identitas dengan nama Joko Susilo, SH., bin Sarimun Karto Wiyono. Dalam surat dakwaan, dari pernikahan itu, Djoko dan Dipta dikaruniai seorang anak.(mdk/tyo)