Pengacara lapor ke Luthfi soal putra Hilmi Aminuddin
M Assegaf mengaku tak mengetahui keterlibatan Ridwan Hakim dalam kasus impor sapi yang menjerat kliennya.
Pengacara mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, M Assegaf, mengaku tak mengetahui keterlibatan putra Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim, dalam kasus dugaan suap impor daging. Assegaf mengaku baru akan memberitahu kliennya soal Ridwan.
"Kita nggak tahu sama sekali, justru hari ini kita mau besuk Pak Luthfi untuk memberitahu bahwa di luar itu berkembang berita-berita semacam ini," ujar Assegaf di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/2).
Assegaf mengaku, selama ini ia dan Luthfi hanya membicarakan soal pertemuan Luthfi dengan Mentan Suswono di Medan. Pertemuan itu juga dihadiri oleh Ketua Asosisasi Perbenihan, Elda Devianne Adiningrat dan Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman sebelum ditangkap.
"Selama ini dengan Pak Luthfi, kita hanya berbicara tentang pertemuannya yang di Medan, pertemuan di Jakarta, hanya beberapa nama yang sering disebut. Seperti Elda, Elizabeth, Fathanah, yang ini baru muncul namanya. Kita tidak tahu apa-apa dan kaitannya apa," jelasnya.
Assegaf mengatakan selama di penjara, Luthfi tidak pernah membaca koran dan menonton televisi untuk mengetahui informasi yang berkembang di luar.
"Jadi ustaz Luthfi itu dipenjara tidak pernah baca koran, tidak pernah ada media, tv, koran dan sebagainya. Seluruh informasi datang dari kita, kadang-kadang kita bawain koran," ujarnya.
Ridwan Hakim telah dicegah oleh KPK untuk bepergian keluar negeri. Namun, sebelum dicegah pada 8 Februari, Ridwan telah terbang ke Turki sehari sebelumnya.
KPK sendiri rencananya memeriksa Ridwan hari ini sebagai saksi untuk tersangka Luthfi dalam kasus dugaan suap impor daging.(mdk/dan)