Pengacara: KPK tak pernah periksa Angie soal Wisma Atlet
KPK hanya memeriksa Angie terkait kasus di Kemendiknas.
Kuasa hukum Angelina Sondakh, Teuku Nasrullah mengatakan, hingga saat ini kliennya tidak pernah diperiksa terkait kasus Wisma Atlet Palembang. KPK hanya memeriksa kliennya terkait kasus di Kemendiknas.
"Kasus Wisma Altet nol (tidak ada). Tidak ada materi itu sampai saat ini. KPK hanya memeriksa soal Kemendiknas," katanya saat dikonfirmasi wartawan di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (16/7).
Menurutnya, penyidik KPK hingga kini belum memberikan informasi terkait lengkapnya berkas penyidikan kliennya. "Belum, belum ada informasi itu," ungkapnya.
Mantan putri Indonesia itu ditetapkan KPK sebagai tersangka atas kasus dugaan suap anggaran Kemenpora dan Kemendiknas tahun anggaran 2010 hingga 2011. Atas kasus tersebut, Angie dijerat pasal 12 huruf a atau b, pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.(mdk/dan)