Pengacara Anas: SBY dan Ibas tidak bersedia dipanggil KPK
Pernyataan resmi SBY dan Ibas dari Istana Negara rencananya akan dikirimkan ke KPK pada minggu ini.
Permintaan tersangka Anas Urbaningrum telah dipenuhi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik telah mengabulkan permintaan panggilan pemeriksaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Edhie Baskoro alias Ibas untuk menjadi saksi meringankan Anas.
Namun menurut pengacara Anas, Adnan Buyung Nasution, keduanya tidak bersedia memenuhi panggilan KPK.
"KPK sudah menjawab, apa tadi, Anas minta minggu lalu supaya dipanggil sebagai saksi untuk meringankan, ya Ibas sama SBY. Dan KPK sudah memanggil, tapi Ibas maupun SBY tidak bersedia," ujar Adnan saat menemani Anas diperiksa KPK, Senin (5/5).
Bahkan kata Adnan, sudah ada pernyataan resmi dari pihak Istana atas ketidaksediaan keduanya diperiksa KPK.
"Sudah ada jawaban. Tertulis. Mereka bilang, apa itu memang, antar anu yah, instansi. Mengatakan tidak bersedia," ujarnya.
Adnan mengatakan, surat pernyataan ketidakhadiran yang sebanyak 2 lembar itu akan dikirim pada minggu ini.
"Minggu yang lalu dia (SBY dan Ibas) dipanggil. Jawabannya minggu ini, hanya 2 lembar halamannya," ujarnya.
Untuk alasan ketidakhadiran itu, menurut Adnan sebaiknya ditanyakan kepada KPK. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK atas ketidakhadiran SBY dan Ibas tersebut.
Baca juga:
Kasus Anas dinilai tak ada relevansinya dengan SBY dan Ibas
Diam-diam KPK juga periksa istri Anas Urbaningrum
KPK kirim surat panggilan pemeriksaan untuk SBY dan Ibas
Saat diperiksa, Adik Anas cek pelaporan harta di KPK
Anas: Hanya presiden dan anaknya yang tak bisa dipanggil KPK