Penerapan ETLE untuk Hindari Pungli, Tak Ada Interaksi Langsung dengan Petugas
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan atau memasang 285 kamera tilang elektronik (ETLE) di sejumlah ruas jalan tol. Ratusan kamera itu telah terhubung dengan 26 Polda yang ada di Indonesia.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan atau memasang 285 kamera tilang elektronik (ETLE) di sejumlah ruas jalan tol. Ratusan kamera itu telah terhubung dengan 26 Polda yang ada di Indonesia.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengatakan, pemasangan kamera ETLE bukan hanya untuk merekam kendaraan yang melebihi batas kecepatan maksimum, tapi juga untuk menghindari pungutan liar (pungli).
"Betul (kurangi pungli) itu salah satu kebijakan Pak Kapolri mengurangi interaksi antara pelanggar dengan petugas kepolisian, dan dengan ETLE tidak ada interaksi sama sekali, pelanggar tidak ketemu petugasnya," kata Aan saat dihubungi, Rabu (30/3).
Pelanggar Dikirimi Surat Konfirmasi
Ia menjelaskan, untuk mereka yang diduga melakukan pelanggaran saat berkendara akan mendapatkan konfirmasi berupa surat yang dikirim ke alamat yang telah tertera.
"Nanti dapat surat konfirmasi melalui rekening, nanti akan dapat notifikasi. Jadi tidak ada penyitaan, jadi kita punya SOP, tiga hari kita berikan surat konfirmasi, kemudian lima hari, dan masyarakat yang dapat itu bisa konfirmasi pelanggarannya dan langsung bayar," jelasnya.
"Kalau dia tidak bayar, maka langkah berikutnya adalah pemblokiran STNK. Jadi, pada saat pembayaran pengesahan tahunan baru harus bayar dulu denda tilang," sambungnya.
Tak Perlu ke Kantor Polisi
Untuk pembayaran denda itu sendiri, masyarakat tidak perlu lagi untuk datang ke Polda, Polres ataupun Polsek setempat. Namun, cukup melakukan pembayaran melalui ATM atau mobile banking.
"(Pembayaran) tidak perlu ke Polda, Polsek atau Polres, langsung ke rekening BRI Virtual Account (BRIVA). Jadi begitu dapat konfirmasi langsung bayar melalui ATM atau melalui mobile banking," ungkapnya.
"Kalau belum bayar akan terdeteksi pada saat pengesahan tahunan STNK," tutupnya.
(mdk/yan)