Pemkot Ambon Evaluasi Pengembang Perumahan Pasca Longsor Lateri, Soroti Minimnya Tembok Penahan Tanah
Pemerintah Kota Ambon serius melakukan evaluasi pengembang perumahan di Lateri menyusul insiden longsor. Kurangnya tembok penahan tanah menjadi fokus utama, memicu kekhawatiran warga.
Pemerintah Kota Ambon, Maluku, kini tengah serius mengevaluasi pembangunan yang dilakukan oleh pihak pengembang perumahan. Evaluasi ini dilakukan pasca-bencana longsor yang terjadi di kawasan BTN Lateri 2, Kelurahan Lateri, Kecamatan Baguala. Kejadian ini menyoroti standar keselamatan konstruksi di wilayah tersebut.
Evaluasi ini mencuat setelah keluhan warga terkait potensi longsor susulan saat cuaca ekstrem. Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ambon Robby Sapulette menyatakan bahwa peristiwa longsor menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ini termasuk soal tanggung jawab pengembang yang dinilai tidak membangun retaining wall atau tembok penahan tanah.
Pemerintah daerah mencatat kurangnya infrastruktur penahan tanah sebagai isu krusial. Hal ini menjadi catatan penting bagi Pemkot Ambon dalam pengawasan terhadap pembangunan yang dilakukan pengembang.
Sorotan Pemkot Terhadap Tanggung Jawab Pengembang
Pj Sekda Kota Ambon, Robby Sapulette, menegaskan bahwa Pemkot Ambon menaruh perhatian serius terhadap insiden longsor di Lateri. Ia menyoroti tanggung jawab pengembang yang lalai dalam membangun tembok penahan tanah di kawasan perumahan tersebut. Ini menjadi poin krusial dalam evaluasi pengembang perumahan Ambon.
Menurut Robby, kelalaian ini menjadi catatan penting bagi pemerintah kota dalam mengawasi proyek-proyek pembangunan ke depan. Tujuannya adalah untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan dan mitigasi bencana. Evaluasi ini disampaikan dalam kegiatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR) pada Jumat (22/5/2026) di Balai Kota Ambon.
Warga setempat menyampaikan kekhawatiran mendalam mengenai potensi longsor susulan, terutama saat cuaca ekstrem melanda. Kondisi ini mendesak pemerintah untuk segera mencari solusi jangka panjang. Robby Sapulette meminta warga bersabar di tengah keterbatasan fiskal daerah untuk perbaikan.
Penanganan Darurat dan Tantangan Anggaran Jangka Panjang
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon, Frits Tatipikalawan, menjelaskan bahwa penanganan darurat telah dilakukan sejak longsor terjadi. Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, bahkan meninjau langsung lokasi bencana untuk memastikan penanganan berjalan cepat.
BPBD Ambon segera memberikan bantuan terpal untuk menahan tanah agar air tidak membawa sedimentasi dari atas. Tindakan ini krusial mengingat rumah warga sangat dekat dengan lokasi longsoran. Bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon, BPBD juga melakukan pembersihan material longsor secara manual.
Namun, Frits Tatipikalawan menekankan bahwa penanganan jangka panjang memerlukan pembangunan talud penahan tanah yang kokoh. Pembangunan ini penting untuk mencegah longsor susulan yang dapat mengancam keselamatan warga.
Estimasi Biaya dan Kebijakan Pimpinan Daerah
Kepala Dinas PUPR Kota Ambon, Melianus Latuihamallo, memaparkan estimasi biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan talud penahan tanah. Talud dengan tinggi enam meter dan panjang 25 meter diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp279 juta. Angka ini menunjukkan besarnya kebutuhan finansial untuk mitigasi bencana.
Frits Tatipikalawan menambahkan bahwa keputusan terkait anggaran tersebut harus diputuskan oleh pimpinan daerah. Hal ini mengingat ketersediaan anggaran daerah yang terbatas. Keterbatasan fiskal menjadi tantangan utama dalam penanganan bencana.
Sebelumnya, pada 29 April 2026, Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisutta telah turun langsung meninjau lokasi longsor. Kunjungan ini bertujuan memastikan penanganan berjalan cepat dan kebutuhan warga terdampak terpenuhi.
Sumber: AntaraNews