Pemkab Banyumas Imbau Manfaatkan RPH Pemerintah untuk Kurban Aman dan Halal
Pemkab Banyumas imbau masyarakat memanfaatkan RPH pemerintah saat Hari Raya Kurban 1447 H. Ini demi menjamin kesehatan, kebersihan, keamanan, dan kehalalan daging kurban bagi masyarakat luas.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah, melalui Dinas Pertanian mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Rumah Potong Hewan (RPH) pemerintah saat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Imbauan ini bertujuan untuk menjamin kesehatan, kebersihan, keamanan pangan, dan kehalalan daging kurban bagi masyarakat luas. Langkah ini merupakan bagian dari persiapan pemerintah daerah menghadapi peningkatan aktivitas pemotongan hewan kurban.
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Banyumas, Arif Sukmo Buwono, menjelaskan bahwa berbagai persiapan telah dilakukan menjelang momentum Hari Raya Kurban. Peningkatan kapasitas layanan RPH menjadi fokus utama untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Banyumas dalam menyediakan fasilitas pemotongan hewan yang optimal.
Meskipun masyarakat tetap diperbolehkan melakukan penyembelihan hewan kurban di masjid atau tempat lain, Pemkab Banyumas berharap layanan RPH pemerintah dapat dimanfaatkan secara maksimal. Fasilitas RPH pemerintah dinilai lebih memadai dengan pendampingan yang profesional. Tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang berkurban.
Peningkatan Kapasitas dan Fasilitas RPH Pemerintah
Salah satu langkah konkret yang dilakukan Pemkab Banyumas adalah meningkatkan kapasitas layanan di RPH Bantarwuni. Kapasitas pemotongan hewan di RPH ini telah ditingkatkan dari 30 ekor per hari pada Idul Adha tahun sebelumnya menjadi 50 ekor sapi per hari pada Idul Adha tahun ini. Peningkatan ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan permintaan selama periode Hari Raya Kurban.
Kapasitas tersebut tidak hanya dialokasikan untuk kebutuhan pemotongan hewan kurban, tetapi juga untuk pelayanan pemotongan ternak reguler yang berjalan setiap hari. Rata-rata jumlah ternak reguler yang dipotong di RPH Bantarwuni berkisar lima hingga 10 sapi per hari. Dengan demikian, peningkatan kapasitas ini akan melayani baik kebutuhan kurban maupun operasional harian.
Peningkatan kapasitas ini merupakan antisipasi terhadap meningkatnya kebutuhan layanan pemotongan hewan kurban dari masyarakat maupun panitia kurban di berbagai wilayah Kabupaten Banyumas. Pemkab Banyumas berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini secara optimal. Layanan RPH pemerintah diharapkan dapat memberikan layanan maksimal bagi masyarakat yang ingin memastikan proses kurban berjalan sesuai standar.
Jaminan Keamanan, Kesehatan, dan Kehalalan Daging Kurban
Pemotongan hewan di RPH pemerintah memberikan rasa aman dan nyaman karena proses penyembelihan dilakukan oleh juru sembelih halal (juleha) yang telah memiliki sertifikasi. Sertifikasi ini menjamin bahwa proses penyembelihan dilakukan sesuai syariat Islam. Selain itu, fasilitas RPH juga telah memenuhi standar kesehatan dan ketentuan halal sesuai regulasi yang berlaku.
Pemkab Banyumas ingin masyarakat merasa nyaman dengan pemotongan yang didampingi juru potong bersertifikat dan rumah potong hewan yang halal. Hal ini menjadi prioritas untuk memastikan kualitas dan kehalalan daging kurban yang akan didistribusikan. Keberadaan juleha bersertifikat adalah salah satu pilar utama dalam menjaga standar ini.
Sebagai upaya mendukung kelancaran pelaksanaan kurban, Dinas Pertanian telah berkoordinasi dengan para juleha di berbagai wilayah. Pelatihan dan pertemuan koordinasi juga rutin digelar menjelang Idul Adha. Langkah ini dilakukan agar proses penyembelihan hewan kurban dapat berjalan sesuai syariat, sekaligus memperhatikan aspek higienitas dan kesejahteraan hewan.
Pengawasan Kesehatan Hewan dan Bantuan Presiden
Selain fokus pada proses pemotongan, Pemkab Banyumas juga mengerahkan petugas kesehatan hewan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Pemeriksaan ini dilakukan di pasar hewan, kelompok peternak, maupun lokasi penjualan hewan kurban. Cakupan pemeriksaan meliputi kesehatan hewan kurban, pengawasan penyakit cacing pita, serta pencegahan dan pengobatan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Pengawasan ketat ini bertujuan untuk memastikan bahwa hewan kurban yang diperjualbelikan dan akan disembelih dalam kondisi sehat dan bebas penyakit. Ini merupakan bagian penting dari upaya Pemkab Banyumas dalam menjamin keamanan pangan. Kesehatan hewan kurban adalah faktor krusial untuk menghasilkan daging yang layak konsumsi.
Pada Idul Adha 1447 Hijriah ini, Banyumas juga menerima sapi kurban bantuan Presiden Prabowo Subianto. Sapi tersebut berasal dari peternak lokal di Kecamatan Cilongok dan memiliki bobot sekitar 1,2 ton. Saat ini, sapi bantuan Presiden tersebut masih dalam pemantauan petugas kesehatan hewan sebelum dipotong saat Idul Adha. Sapi bantuan Presiden itu dijadwalkan dipotong di RPH Bantarwuni setelah terlebih dahulu diserahkan di Masjid Kauman Lama Purwokerto.
Sumber: AntaraNews