Pemeriksaan Neneng masuki pokok perkara
Beberapa tim kuasa hukum suaminya M Nazaruddin tampak mendatangi KPK.
Hari ini Senin (18/6), Neneng Sri Wahyuni diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini merupakan pemeriksaan perdana Neneng semenjak dirinya ditahan KPK. Beberapa tim kuasa hukum Suaminya M Nazaruddin tampak mendatangi KPK.
Terlihat menurut pantauan, Junimart Girsang dan Rufinus Hutahuruk datang sekitar pukul 11.00 WIB. Junimart mengaku kedatangannya itu untuk mendampingi Istri Nazar yang diperiksa hari ini.
"Kami mendampingi ibu Neneng karena tadi KPK telpon ibu Neneng akan diperiksa hari ini," ujarnya.
Junimart menduga pemeriksaan perdana Neneng sudah masuk ke pokok materi perkaranya. Neneng menjadi tersangka korupsi pembangunan pembangikit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Diduga jumlah korupsinya mencapai Rp 2,2 miliar.
"Mungkin masuk ke materi perkara ya," kata Junimart.
Neneng telah datang sekitar pukul 09.45 WIB dengan menggunakan abaya hitam dan pasmina loreng-loreng macan. Saat keluar dari mobil tahanan, Neneng langsung masuk tanpa berkomentar sepatah kata pun.(mdk/war)