LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pejabat Kemenpora kembali diperiksa KPK

Wisler tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB.

2012-08-09 10:28:26
Kasus hambalang
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Kepala Bidang Evaluasi dan Diseminasi Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wisler Manalu, Kamis (9/8). Dia diperiksa terkait penyidikan kasus pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat.

Wisler tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Dia datang sendiri dan enggan berkomentar kepada wartawan.

Selain Wisler, sebelumnya juga banyak pejabat Kemenpora diperiksa terkait kasus ini. Kemarin, Dedi Rosadi yang menjabat sebagai Kepala Bidang Manajemen Industri Olahraga Kemenpora juga diperiksa.

Dalam kasus itu, KPK menduga adanya penggelembungan dana yang dibiayai secara tahun jamak atau multiyears. Total kerugian negara akibat proyek ini sekitar Rp 2,5 triliun itu.

KPK telah menetapkan satu orang tersangka Deddy Kusdinar (DK) yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Deddy dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan maksimal hukuman 20 tahun penjara.

Untuk mengembangkan penyidikan kasus Deddy Kusdinar, KPK pun telah memeriksa sejumlah pegawai Kemenpora. Di antaranya yakni Iyan Sudiyana (Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Olahraga Pendidikan), Adhi Purnomo (Kepala Bidang Sentra Olahraga Pendidikan), Sanusi M.H (Kepala Bagian Hukum) dan terakhir Bambang Siswanto (Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Olahraga Rekreasi).(mdk/has)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.