LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Partai Nasdem sebut tetap dukung Ahok meski digoyang suap reklamasi

Paloh menyatakan Ahok sebagai sosok pemimpin tepat buat memimpin Jakarta.

2016-04-10 09:43:16
Partai Nasdem
Advertisement

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem), Surya Paloh, meyakini Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau kerap disapa Ahok, tidak terlibat dalam kasus suap perda reklamasi. Dia pun menyatakan Partai Nasdem masih mendukung Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 mendatang.

"Saya pikir Ahok tidak terlibat dalam hal itu dan sampai saat ini Nasdem tidak merisaukan soal itu (reklamasi). Dukungan kita ke Ahok jelas jalan terus," kata Paloh saat ditemui wartawan di Bangka, Provinsi Bangka Belitung, Minggu (10/4).

Hanya saja, lanjut Paloh, jika pada akhirnya terkuak Ahok terlibat dalam perkara itu, Partai NasDem akan menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.

"Kita menyerahkan kepada aparat hukum. Kita percaya bagaimana hukum berjalan semestinya," ucap Paloh.

Menurut Paloh, Ahok adalah sosok tepat meneruskan roda pemerintahan Jakarta, dan masih bisa diandalkan sebagai sosok pemimpin.

"Enggak ada yang terbaik saat ini, kecuali Ahok. Karena kejelasan, kekonsistenannya, ketegasannya bisa diandalkan," tutup Paloh.

Baca juga:
Surya Paloh lantik Ketua DPW Nasdem Lampung di tengah sawah
Surya Paloh ingatkan kader muda NasDem jauhi narkoba
Blusukan ke pasar Bangka, Surya Paloh belikan warga sayur & buah
Dukung Jokowi tanpa syarat, NasDem tak masalah kader direshuffle
Surya Paloh lantik 23 pengurus DPW Partai NasDem Sumbar

(mdk/ary)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.