Nekat Tabrak Polisi saat Ditangkap, Bandar Narkoba di Bangkalan Ditembak Mati
"Awalnya tersangka berhenti. Namun, setelah tahu dia dikepung, ia pun langsung melarikan diri dengan menabrak motor petugas yang mencegatnya di depan mobil," katanya.
Nekat tabrak polisi saat berupaya melarikan diri, seorang bandar narkoba yang hendak setor sabu ke Madura di tembak mati. Dari tangan sang bandar ini, polisi berhasil menyita total 6,9 Kg sabu senilai Rp7 miliar.
Wadir Reserse Narkoba Polda Jatim, AKBP Teddy Suhendiawan Syarif mengatakan, pelaku yang ditembak mati itu berinisial H, warga Sidoyoso, Surabaya. Sebelum menembak mati H, polisi lebih dulu menangkap seorang pria berinisial GEP, warga Simokerto, Surabaya. GEP merupakan anak buah dari H.
"Kita tangkap lebih dulu GEP, dengan barang bukti kurang lebih 932,5 gram. Kemudian pada hari itu juga langsung kita kembangkan," ujarnya, Rabu (30/10).
Dia menambahkan, saat melakukan pengembangan itu lah, polisi mendapati nama H sebagai bandar narkoba besar. Perburuan terhadap H pun langsung dilakukan polisi.
Setelah teridentifikasi, polisi lalu membuntuti H yang diketahui tengah mengendarai sebuah mobil Honda Mobilio dengan pelat nomor B 2079 BOQ, menuju ke arah Madura.
Saat tiba di Jalan Ketapang Laok, Bangkalan, polisi yang sudah memastikan H berada di dalam mobil, berupaya menghentikannya. Petugas yang mengendarai motor, langsung memotong jalur depan mobil yang dikendarai oleh H.
"Awalnya tersangka berhenti. Namun, setelah tahu dia dikepung, ia pun langsung melarikan diri dengan menabrak motor petugas yang mencegatnya di depan mobil," katanya.
Petugas yang merasa terancam pun sempat melepaskan tembakan peringatan. Namun, tembakan itu tidak diindahkan oleh tersangka. Dia malah semakin tancap gas dan membuat motor petugas terlindas mobil tersangka.
"Motor petugas yang ada di bawah mobil, membuatnya tidak bisa melaju. Petugas yang terancam jiwanya, terpaksa melepaskan tembakan ke arah tersangka. Dari kaca tembus ke dashboard mobil, lalu mengenai dadanya hingga meninggal dunia," tambahnya.
Dari dalam mobil H, petugas mendapati 6 bungkus teh cina yang berisi sabu-sabu, dengan berat kurang lebih 6.086,7 gram atau 6 Kg lebih.
Terkait dengan kasus ini, petugas membawa membawa jenazah H ke RS Bhayangkara Polda Jatim untuk dilakukan visum et repertum. Selain itu, total barang bukti sabu yang berhasil disita sekitar 6,9 Kg dengan nilai sekitar Rp7 miliar.
"Ini masih kita kembangkan. Karena menyangkut jaringan antar negara. Sabu ini berasal dari Malaysia dan diedarkan di Jatim," tegasnya.
Baca juga:
Bawa 15 Kg Sabu, Dua Kurir Narkoba Jaringan Batam-Surabaya-Jakarta Ditangkap
Sipir Gagalkan Penyelundupan Sabu Dibungkus Kondom di Rutan Trenggalek
Selundupkan Sabu dalam Sepatu, 4 Pemuda Ditangkap di Bandara Sultan Iskandar Muda
TNI Gagalkan Penyelundupan 79 Kg Sabu di Banyuasin, Dua Pelaku Diamankan
Penyelundup Sabu dari Malaysia ke Lapas Langsa Aceh Ditembak Mati BNN