Nazaruddin beberkan kantong bisnis, Anas malah senyum terhibur
"Jadi buat saya pribadi itu saya cukup dianggap hiburan. Makanya saya senyum-senyum terus. Betul-betul terhibur."
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin membeberkan kesaksian mirip dengan dakwaan jaksa penuntut umum KPK soal kantong-kantong bisnis Anas Urbaningrum. Tetapi, selama mendengarkan keterangan Nazaruddin, Anas selalu tersenyum.
Menurut Nazaruddin, perusahaan di bawah Grup Permai sengaja dibentuk tanpa memiliki spesifikasi pekerjaan jelas. Dia mengatakan, perseroan itu hidup dengan mengandalkan lobi-lobi politik buat mendapatkan proyek pemerintah.
"Permai Grup itu enggak punya kerjaan. Permai Grup itu punya kekuasaan, kekuasaan yang dipegang Mas Anas. Dia kan Ketua DPP Partai Demokrat. Partai Demokrat adalah partai penguasa. Mana ada Permai Grup punya proyek. Yang ada Permai Grup menjadi kantong salah satu tempat bisnis Mas Anas menerima fee," kata Nazaruddin saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (21/8).
Nazaruddin melanjutkan, Anas masih memiliki beberapa kantong bisnis lain. Yakni proyek PLTN dan PLTU dikelola seseorang bernama Fahmi dan Lila. Sementara urusan proyek-proyek pengadaan di Kementerian Perdagangan macam pengadaan gula dikerjakan oleh Pasha Ismaya Sukardi, merupakan anggota Komisi DPR fraksi Partai Demokrat.
"Untuk urusan konstruksi Munadi Herlambang. Terus untuk proyek-proyek ada namanya Mahfud Suroso. Di Permai Rosa sama Yulianis. Saya posisinya sebagai bendahara. Soal transaksi uang saya tahu, tapi soal teknis mereka lebih tahu," ujar Nazaruddin.
Bila dihubungkan dengan uraian dalam dakwaan Anas, kesaksian Nazaruddin sangat cocok dengan alur cerita. Tetapi, Anas membantahnya.
Anas mengatakan semua kesaksian Nazaruddin sudah dibantah oleh saksi-saksi dalam persidangan sebelumnya. Bahkan, dia mengaku malah terhibur mendengar keterangan Nazaruddin di depan hakim.
"Jadi buat saya pribadi itu saya cukup dianggap hiburan. Makanya saya senyum-senyum terus. Betul-betul terhibur," ujar Anas selepas sidang.(mdk/ded)