Modus Mahasiswa Semarang Curi 40 Motor, Kini Sudah Ditangkap Polisi
Aliet menjelaskan bahwa korban yang tergiur dengan uang sewa kemudian menyewakan kendaraanya kepada pelaku.
Polisi mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan seorang mahasiswa di Semarang. Modus pelaku meminta temannya untuk dicarikan motor sewaan dengan upah Rp80.000 per hari.
"Jadi pelaku ini minta rekannya carikan rental motor. Perjanjian lisan disewa selama 10 hari dengan biaya sewa Rp80.000 per hari," kata Kapolsek Ngaliyan, Kompol Aliet Alphard, Senin (8/6).
Aliet menjelaskan bahwa korban yang tergiur dengan uang sewa kemudian menyewakan kendaraanya kepada pelaku. Mereka janjian bertemu di depan sebuah kos untuk menyerahkan motornya. "Kemudian korban berniat menyewakan sepeda motor miliknya tersebut ke tersangka karena menurut korban hasilnya lumayan untuk uang jajan sehari-hari," ungkapnya.
Setelah beberapa hari, menurut Aliet, korban mengetahui sepeda motornya digadai oleh pelaku. Korban juga kesulitan untuk menghubungi pelaku. Korban yang pasrah langsung melaporkan kasus itu ke polisi pada 19 Mei 2026.
"Mahasiswa semester tujuh. Warga Tapak, Kecamatan Tugurejo," jelasnya.
Dari hasil penyelidikan pihaknya, pelaku menggelapkan total 40 sepeda motor. Pihaknya berhasil mengamankan 23 di antaranya.
"Total itu keseluruhan jadinya 40 kendaraan. 40. Cuma karena sudah ada beberapa yang langsung diambil sama korban atau pemilik sebelum ada laporan," jelasnya.
Terancam Pidana 4 Tahun
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 486 KUHP tentang penggelapan. Ia terancam hukuman pidana penjara maksimal empat tahun.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah meminjamkan atau menyewakan kendaraannya.
"Apabila ingin meminjamkan atau menyewakan kendaraan, pastikan kembali untuk identitas, tujuan penggunaan kendaraan diketahui secara jelas," kata Riki.
Riki menjelaskan bahwa Polsek Ngaliyan sedang melakukan verifikasi kendaraan yang telah diamankan. Kepada warga yang merasa kehilangan kendaraannya, Riki meminta agar masyarakat dapat datang ke Mapolsek Ngaliyan untuk melihat langsung dan dapat mengambil jika memang benar sepeda motornya sudah diamankan.
"Kemudian terkait 23 unit kendaraan yang berhasil diamankan, tentunya Polsek Ngaliyan akan melakukan upaya verifikasi dan pencocokan dengan dokumen kepemilikan yang sah," tutupnya.