Menkum HAM: Jangan alergi, kita juga kirim pekerja ke luar negeri
Menurut Yasonna, terpenting itu visa para pekerja asing itu diawasi dengan ketat.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, ada yang salah dalam kasus penangkapan lima warga negara China yang diamankan saat melakukan aktivitas pengeboran di sekitar Pangkalan Udara Militer Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Selasa (26/4) kemarin. Menurut Yasonna, dari lima WN China itu, satu yang tidak memiliki dokumen sesuai keimigrasian.
"Itu baru satu yang salah mengerti orang-orang seolah-olah semua. Pekerja asing sah, di Hongkong aja kita punya 800 ribu di seluruh Indonesia. Tapi harus dokumentit. Kita jangan terlalu alergi, kita juga kirim pekerja ke luar negeri. Tapi harus ada izin. Yang penting jaga itu bebas visa orang bebas ke Indonesia kita awasi nih orang-orang," kata Yasonna di gedung Kemenkum HAM, Jakarta, Senin (2/5).
Menurut Yasonna, terpenting itu visa para pekerja asing itu diawasi dengan ketat. "Jangan datang dengan bebas visa tapi overstayer saya baru dapat di Medan orang Bangladesh datang kemari modal datang karena bebas visa mau kerja di sini. Banyak persoalan yang kami hadapi apalagi negara yang ekonominya kurang baik dari kita," ujar dia.
Mengenai lima WN China ditangkap di Halim, Yasonna menegaskan, penegakan hukumnya jelas. Menurutnya kalau mereka melanggar akan dideportasi.
"Itu sudah ditangkap oleh POM TNI AU, semua diproses lah. Ya kalau sudah melanggar diproses mereka tak boleh masuk lagi. Tapi ada izin memang ada mis understanding ya kan enggak tahu perusahaan juga ada salahnya mereka harus kasih tahu SOP-nya. Mereka mungkin saja tak tahu itu Halim. Yang kalau pidana by intensen itu penting. Kalau ada payung di sini saya ambil, padahal payung ke sana," kata Yasonna.
Baca juga:
Pakai visa kunjungan, 2 WN China malah bekerja di tambang emas
Gus Ipul janji tindak perusahaan yang pekerjakan WNA tanpa izin
Serangan buruh kasar warga asing ancam kesejahteraan buruh
12.000 buruh Jabar geruduk Jakarta tuntut janji Jokowi soal upah
2016, BPJS Ketenagakerjaan target rangkul 22,1 juta pekerja
Lanud Halim kebobolan WNA, Demokrat bilang 'Ini kecolongan besar!'
WNA ditangkap saat ngebor proyek kereta cepat terancam dideportasi