LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mendagri: Pemerintah Wajib Bangun Kembali Rumah Rusak Akibat Tsunami Selat Sunda

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah berkewajiban untuk membangun kembali rumah-rumah warga yang hancur akibat tsunami Selat Sunda. Dia menyebut proses rehabilitasi rumah warga akan menggunakan anggaran negara.

2018-12-28 13:58:22
Tsunami Selat Sunda
Advertisement

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah berkewajiban untuk membangun kembali rumah-rumah warga yang hancur akibat tsunami Selat Sunda. Dia menyebut proses rehabilitasi rumah warga akan menggunakan anggaran negara.

"Bencana nasional atau daerah, pemerintah wajib untuk merehab rumah. Semua di backup oleh APBD," kata Tjahjo di Serang, Jumat (28/12/2018).

Tjahjo menyebut sudah menjadi tugas pemerintah pusat untuk memastikan pemerintahan hingga pemilu dapat terlaksana atau kembali beraktifitas pascabencana terjadi.

Advertisement

"Itu yang menjadi tupoksi kami memastikan supaya tata kelola pemerintahan jalan, kaitan persiapan pemilu sebagainya, TPS juga dicek betul oleh Kemendagri," ucapnya

Eks Sekjen PDIP ini juga meminta Pemprov Banten terus mendata kerusakan secara mendetail untuk memulihkan Banten.

"Perencanaan harus dipersiapkan sekarang, berapa rumah yang rusak ringan, sedang berat, mana prasarana yang rusak. Nanti dilaporkan dengan BNPB, mana desa kecamatan yang padat penduduk, rawan a rawan b rawan c dipersiapkan," papar Tjahjo.

Advertisement

Dengan mempercepat pendataan dan pemulihan infrastruktur, menurut Tjahjo, akan ikut menyelamatkan pariwisata Banten.

"Kalau cepat, menyelamatkan objek wisata di sini, seperti Tanjung Lesung itu kan bagus," katanya.

Kemudian, lanjut dia, pemerintah harus segera melakukan pemetaan dan mempublikasikannya daerah rawan bencana kepada masyarakat. Hal ini agar warga bisa waspada dan siap siaga jika sewaktu-waktu terjadi bencana.

"Pemetaan area rawan bencana dan diumumkan pada masyarakat, tidak menakut-nakuti tapi memberi pengertian wilayah yang terjangkau harus dicermati," tandasnya.

Reporter: Delvira Hutabarat

Sumber : Liputan6.com

Baca juga:
Cerita 2 Nelayan Kakak Adik Selamat Dari Tsunami Banten karena Jeriken Plastik
Menteri Jonan: Tsunami Selat Sunda Menjadi Pertama di Dunia Tanpa Diawali Gempa
Desa Terdampak Tsunami Banten Diberi Rp 50 Juta Perbaiki Kantor Pemerintahan
Polisi Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Pungli di RSUD Serang ke Korban Tsunami Banten
Tsunami di Pulau Sebesi, Balita Hilang Setelah Lepas dari Pegangan Orangtua

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.