Melawan Saat Ditangkap, Dua Pencuri di Langkat Sumut Langsung Didor Polisi
Polres Binjai menangkap tiga terduga pelaku pencurian dengan kekerasan di Langkat. Dua tersangka dilumpuhkan setelah melakukan perlawanan.
Polres Binjai menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan terhadap seorang pengendara sepeda motor di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial MR (26), JG (24), dan NS (26). Mereka diamankan dalam operasi yang dilakukan secara bertahap pada 6 hingga 7 Juni 2026.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana mengatakan MR dan JG ditangkap lebih dahulu di Kecamatan Sei Bingai. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap NS di wilayah Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.
“Kami mengamankan tersangka berinisial MR (26) dan JG (24) di Kecamatan Sei Bingai, kemudian mengembangkan ke NS (26) di Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai,” kata Mirzal dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).
Korban Dipepet Mobil Saat Melintas
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian menjelaskan peristiwa bermula ketika korban mengendarai sepeda motor Dtracker berwarna hitam dari arah Tanah Karo menuju Desa Telagah.
Saat melintas di Simpang Lebah, Dusun Pamah Semelir, Desa Telagah, korban diduga dipepet sebuah mobil Toyota Calya berwarna silver.
“Turun dua orang laki-laki tidak dikenal, lalu salah satunya memukul pelapor dan satu lagi mengambil sepeda motor pelapor,” ujar Hizkia.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sei Bingai pada Jumat (5/6) malam.
Berbekal laporan dan informasi dari masyarakat, Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai bersama personel Polsek Sei Bingai melakukan penyelidikan hingga mengetahui lokasi keberadaan para terduga pelaku.
Polisi Sita Mobil dan Sejumlah Barang Bukti
Saat proses penangkapan berlangsung, MR dan JG disebut melakukan perlawanan terhadap petugas.
"Ketika ada perlawanan, Tim Cobra terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur, dan akhirnya tersangka dapat diringkus,” kata Hizkia.
Setelah kedua tersangka diamankan, polisi mengembangkan penyelidikan dan menangkap NS di wilayah Binjai Barat.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Toyota Calya warna silver dengan nomor polisi BK 1650 SW, satu unit sepeda motor KLX warna kuning, pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, kunci mobil, serta sejumlah barang lainnya.
“Seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Binjai untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Hizkia.