Marzuki persilakan Angie jadi justice collaborator
Marzuki Alie mempersilakan Angelina Sondakh dijadikan justice collaborator oleh KPK untuk mengungkap kasus wisma atlet.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Marzuki Alie mempersilakan Angelina Sondakh dijadikan justice collaborator oleh KPK untuk mengungkap dan mengembangkan kasus wisma atlet. Demokrat berjanji menghormati proses hukum.
"Silakan hukum ditegakkan, bagi kami siapapun yang terlibat silakan diproses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Marzuki Alie kepada merdeka.com, Jakarta, Jumat, (4/5).
"Yang penting KPK jujur, adil dan transparan," tambahnya.
Di lain pihak, KPK diharapkan tidak menjadikan justice collaborator hanya sebagai sekadar untuk transaksional.
"Jangan sampai Justice Collaborator dipakai untuk transaksional, sebaliknya mengaburkan kasus korupsi yang sesungguhnya, dan tidak bisa menjerat pelaku utamanya," tegas Koordinator Kompak, M Fadjroel Rachman, dalam Talk Show DPD RI Perspektif Indonesia 'Whistleblower dan Justice Collaborator dalam memberantas Korupsi', di DPD RI, Jakarta, Jumat (4/5).
Menurutnya, jangan sampai Justice Collaborator ini dimanfaatkan Anggie, sehingga dia mendapat hukuman ringan, atau percobaan untuk mengaburkan kasus yang sesungguhnya. KPK harus bisa mengungkap 'ketua besar ataupun bos besar'.
"Bukan tidak mungkin dengan upaya Angie menjadi Justice Collaborator akan bisa mengaburkan pelaku utamanya, " jelas Fadjroel Rachman.(mdk/ian)