Luhut: Kami Sedang Evaluasi Apakah PPKM Darurat Dibutuhkan Perpanjangan Atau Tidak
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan hingga saat ini pihaknya sedang melakukan evaluasi terkait perpanjangan PPKM Darurat. Sehingga dia berjanji akan mengumumkannya dua hingga tiga hari ke depan.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan hingga saat ini pihaknya sedang melakukan evaluasi terkait perpanjangan PPKM Darurat. Sehingga dia berjanji akan mengumumkannya dua hingga tiga hari ke depan.
"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi apakah PPKM dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut, kami akan laporkan kepada Bapak Presiden dan dalam dua tiga hari ke depan kami akan mengumumkan secara resmi," ungkap Luhut dalam konferensi pers evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/7).
Sebelumnya diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar perpanjangan PPKM Darurat Jawa-Bali diputuskan dengan pemikiran yang jernih. Sehingga kata Jokowi tidak keliru dalam mengambil keputusan tersebut.
"Terakhir pertanyaan dari masyarakat satu yang penting yang perlu kita jawab. PPKM darurat diperpanjang tidak? Kalau mau diperpanjang, jangan sampai kapan? Ini betul-betul hal yang sangat sensitif harus diputuskan dengan sebuah pemikiran yang jernih jangan sampai keliru," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait penanganan Covid-19 yang diunggah akun Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7).
Sebelumnya diketahui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendi, memberi sinyal kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan diperpanjang. Hal itu diketahuinya setelah mengikuti rapat kabinet.
"Hari ini kebetulan saya juga bergabung dalam rapat kabinet melalui video conference. Bapak Presiden menyatakan bahwa PPKM Darurat diperpanjang," ujar Muhadjir, di Solo, Jumat (16/7).
Menurutnya, dalam rapat tersebut dijelaskan perpanjangan PPKM Darurat rencananya diberlakukan sampai akhir bulan Juli ini.
"Hingga akhir Juli," katanya.
Sementara itu Juru bicara Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, mengatakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jawa-Bali saat ini masih dalam proses evaluasi dan pembahasan sehingga nantinya akan diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hingga saat ini, kata Jodi, Luhut belum memberikan arahan lebih lanjut terkait hal tersebut.
"Kalau arahan dari Pak Menko belum, nanti Presiden yang akan putuskan saat ini masih proses evaluasi dan pembahasan," ungkapnya kepada merdeka.com, Jumat (16/7).
Baca juga:
Pemerintah Tambah Dana Bansos Rp39,19 T, ini Penggunaannya
Polisi Bakal Gelar Razia Travel Gelap Jelang Hari Raya Iduladha
PPKM Darurat, Jokowi Minta Wapres dan Menag Sosialisasi Aturan Perayaan Iduladha
Jokowi Sentil BNPB Tak Maksimal Kampanyekan Memakai Masker
Puluhan Bus Pelanggar PPKM Darurat Diamankan Polda Metro
Jokowi Masih Temukan Keramaian di Jalan, Minta Penyekatan Dievaluasi
Jokowi Minta Aparat Jangan Keras dan Kasar Saat Penegakan PPKM Darurat