LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Lima Pemuda Bunuh Tetangga yang Mengidap Gangguan Jiwa di Deli Serdang

Para pelaku menganiaya Risky di lahan eks HGU PTPN 2 di Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (7/1).

2020-01-09 12:30:17
Pembunuhan
Advertisement

Lima orang pemuda di Deli Serdang tega menganiaya tetangganya yang mengidap gangguan jiwa, Risky Andika (29), hingga tewas. Tiga di antaranya telah ditangkap, dua orang masih diburu.

Tersangka yang telah ditangkap yakni H (19), DA (23), dan AG (24). Seperti korban, mereka juga merupakan warga Desa Telaga Sari, Tanjung Morawa. Mereka diringkus di kediamannya masing-masing, tak lama setelah korban ditemukan.

"Sementara dua tersangka KV (17) dan OJ (35) belum tertangkap," ujar Paur Humas Polresta Deli Serdang Iptu Masfan Naibaho, Kamis (9/1).

Advertisement

Para pelaku menganiaya Risky di lahan eks HGU PTPN 2 di Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (7/1). Risky kemudian ditemukan warga dalam keadaan sekarat. Wajahnya terluka, sedangkan di tangan kirinya terdapat luka bekas ikatan tali plastik.

Warga langsung melarikan pria itu ke rumah sakit. Namun nyawanya tidak tertolong. "Dokter mengatakan penyebab kematian korban adalah terkena benda tumpul ke kepala yang mengenai otak kecil," ujar Masfan.

Polisi yang menerima informasi mengenai kejadian itu langsung melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku. Tak lama berselang tiga tersangka pun ditangkap.

Advertisement

Motif Pembunuhan

Masfan menjelaskan, motif penganiayaan ini karena para pelaku kesal karena Risky sering berbuat kasar pada ibu angkatnya, Nurhaidah Tanjung (71). Perempuan tua itu juga kerap diancam akan dibunuh.

Mereka awalnya berniat memberi pelajaran agar korban agar tidak mengulangi perbuatannya. Namun aksi mereka melampaui batas, sehingga korban meninggal dunia.

"Ketiganya mengakui perbuatannya," ujar Masfan.

Kelima tersangka memiliki peranan masing-masing dalam penganiayaan ini. B, AG, HR, dan KV memukul korban. "Tersangka OJ menghasut para pelaku," sebut Masfan.

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.