LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Lima ASN di Kudus Kena Sanksi Penundaan Kenaikan Gaji & Pangkat Selama 3 Tahun

ASN yang terlibat perselingkuhan, selanjutnya diusulkan dijatuhi sanksi penurunan pangkat dan tidak akan ada kenaikan selama tiga tahun serta tidak mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) selama setahun.

2021-04-01 22:32:00
Perselingkuhan
Advertisement

Lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mendapat sanksi berupa penundaan kenaikan gaji secara berkala dan penundaan kenaikan pangkat selama tiga tahun karena melanggar aturan sebagai ASN.

"Dari kelima ASN tersebut, ada yang karena melakukan perselingkuhan, mangkir kerja, pelanggaran disiplin serta melakukan perceraian tanpa izin," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus Catur Widyatno, di Kudus, seperti dikutip Antara, Kamis (1/4).

Ia mengungkapkan berkas usulan pemberian sanksi terhadap kelima ASN tersebut sudah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri pada awal Januari 2021.

Advertisement

Khusus ASN yang terbukti melakukan perselingkuhan, kata dia, melibatkan oknum aparat, namun dalam perjalanannya pihak Denpom Salatiga juga sudah melakukan pemberkasan meski akhirnya yang bersangkutan meninggal dunia.

ASN yang terlibat perselingkuhan, selanjutnya diusulkan dijatuhi sanksi penurunan pangkat dan tidak akan ada kenaikan selama tiga tahun serta tidak mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) selama setahun.

"Akan dievaluasi apakah sudah ada perubahan atau masih melakukan pelanggaran terhadap aturan sebagai ASN. Jika masih melanggar tentunya sanksi pemberian TPP bisa diperpanjang," ujarnya.

Advertisement

Demikian halnya ASN lain yang juga melakukan pelanggaran kedisiplinan sebagai ASN akan ada evaluasi apakah masih mengulang pelanggaran serupa atau tidak.

Sejumlah ASN yang melanggar disiplin ditemukan justru ketika digelar razia di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Dengan demikian, tingkat kedisiplinan ASN masih ada yang belum menerapkan aturan dengan benar, meskipun sudah diatur sedemikian rupa dengan sistem masih terjadi pelanggaran.

"Saat ini sudah ada absensi sidik jari (fingerprint) di masing-masing OPD. Ternyata siang harinya mangkir dari kerja dan baru kembali sore hari ketika absen pulang," ujarnya.

Pelaksana tugas Bupati Kudus Hartopo mengingatkan semua ASN di Kabupaten Kudus agar terbuka dengan keluarganya sehingga rumah tangga tetap utuh dan harmonis serta tidak sampai terjadi kasus perselingkuhan.

"Kami juga mengingatkan ASN agar tetap disiplin dalam bekerja," ucapnya.

Baca juga:
Viral Video Polisi Gerebek Istri yang Juga Polwan Indehoy di Hotel Sama Atasannya
Propam Periksa Polwan Digerebek Asyik Selingkuh di Hotel dengan Senior
Rumah Tangga Hancur karena Pelakor, Momen Istri Datangi Bekas Rumahnya Penuh Haru
Tanda-tanda Pasangan Selingkuh, Amati Perubahan Penampilannya
Viral Bocah Mengadu ke Ibunya Antar Ayah Ketemu Pacar, Ungkap Ciri-ciri si Pelakor
Terbakar Cemburu, Ini Fakta Baru Kasus Pria di Surabaya yang Habisi Kekasih Istrinya

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.