Lengkapi berkas penipuan Kanjeng Dimas, Marwah Daud diperiksa lagi
Terkait Dimas Kanjeng, Marwah Daud akan diperiksa kembali oleh polisi. "Selasa atau Rabu besok, akan diperiksa kembali oleh penyidik. Tunggu saja," ucap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. Marwah Daud diperiksa berkaitan dengan Padepokan Dimas Kanjeng yang dipimpin Taat Pribadi.
Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim akan memanggil kembali Marwah Daud. Marwah akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Yayasan Kraton Kesultanan Sri Raja Prabu Rajasanagara Dimas Kanjeng.
"Selasa atau Rabu besok, akan diperiksa kembali oleh penyidik. Tunggu saja," ucap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (31/10). Marwah sudah pernah diperiksa sebelumnya pada Senin 17 Oktober lalu.
Marwah diperiksa untuk kedua kalinya karena penyidik ingin melengkapi berkas perkara kasus penipuan berkedok menggandakan uang, yang dilakukan pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng yakni Taat Pribadi. "Dipanggil, masih diperiksa sebagai saksi," tandas dia.
Sekadar diketahui, Marwah Daud diperiksa berkaitan dengan Padepokan Dimas Kanjeng yang dipimpin Taat Pribadi. Karena, dalam struktur organisasi namanya tertera sebagai Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng yang ada di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Seperti diketahui, tersangka Taat Pribadi yang ditangkap pada 22 September 2016 tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap dua pengikutnya, yakni Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Kemudian, juga sebagai tersangka penipuan, penggandaan uang.
Baca juga:
Kuasa hukum Dimas Kanjeng diciduk usai pesta narkoba bareng wanita
Mata uang asing milik Taat Pribadi dicurigai palsu
Kasus penipuan Dimas Kanjeng, istri kedua Taat Pribadi diperiksa
2 Bungker Dimas Kanjeng ditemukan di dekat rumah istri kedua
7 Mobil dan 1 Harley Davidson disita dari Padepokan Dimas Kanjeng
Usut kasus penipuan Taat Pribadi, dua istri diperiksa polisi
Murid tak percaya Dimas Kanjeng lakukan pembunuhan