LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK sudah terima laporan soal 34 proyek listrik mangkrak di era SBY

KPK sudah terima laporan soal 34 proyek listrik mangkrak di era SBY. KPK mengatakan pihaknya telah menerima laporan perihal 34 proyek listrik yang mangkrak 7-8 tahun lalu di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Agus pun menegaskan meski ada laporan tersebut, kasus masih belum memasuki tahapan penyelidikan.

2016-11-21 13:58:33
Proyek listrik mangkrak
Advertisement

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan pihaknya telah menerima laporan perihal 34 proyek listrik yang mangkrak 7-8 tahun lalu di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Agus pun menegaskan meski ada laporan tersebut, kasus masih belum memasuki tahapan penyelidikan.

"Sudah kita sudah ada laporannya. Laporannya sudah ada 34 tapi belum ada penyelidikan. Kita masih meminta penyelidikan dulu ke BPKP," ujar Agus di JS Luwansa, Jakarta, Senin (21/11).

Soal siapa yang melaporkan hasil laporan 34 proyek listrik yang mangkrak itu, Agus enggan menyebut. Mantan ketua LKPP itu hanya berujar pihaknya mendapatkam laporan proyek tersebut dari pihak yang bisa dipercaya.

"Kita dapatkan dari nomor yang bisa dipercaya," tukasnya.

Laporan yang disebutkan Agus diperoleh sejak minggu lalu itu nantinya tetap akan dibandingkan atau dicocokkan dengan BPKP untuk menentukan sikap KPK selanjutnya terhadap proyek peninggalan pemerintahan SBY itu.

"Ya pasti kita bisa, menurut BPKP untuk melakukan audit nanti digabungkan dengan data informasi ada di kita. Mudah-mudahan bisa diambil tindakan," tukasnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menginstruksikan BPKP segera mengaudit 34 proyek listrik yang mangkrak, sebelum ditindaklanjuti oleh KPK. Jokowi menilai, banyak proyek listrik tersebut yang sudah tidak layak untuk diteruskan karena berkarat dan lainnya. Sehingga, menurut Jokowi proyek tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Baca juga:
34 Proyek listrik mangkrak, KPK bisa usut tanpa ada pengaduan
Ini alasan KPK tunggu BPKP usut mangkraknya 34 proyek listrik
PLN lanjutkan 6 proyek listrik mangkrak dari era SBY
4 Pembelaan PLN dan BUMN pada kasus 34 proyek pembangkit mangkrak
KPK harap kajian 34 proyek listrik mangkrak cocok dengan audit BPKP

Advertisement
(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.