KPK selidiki dugaan korupsi Jembatan Kukar
"KPK buat studi untuk kasus robohnya jembatan itu," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.
KPK sedang mengkaji robohnya Jembatan Kukar. Studi tersebut sengaja dilakukan KPK guna mencari tahu penyebab kejadian tersebut. Tidak tertutup kemungkin ada mark up dalam proyek tersebut.
"KPK buat studi untuk kasus robohnya jembatan itu," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di Tanjung Lesung, Banten, Sabtu (14/7).
Ada beberapa alasan mengapa kajian terhadap jembatan tersebut dilakukan KPK. Apalagi, menurut Bambang, jembatan yang seharusnya bisa bertahan berpuluh-puluh tahun malah roboh.
"Tapi kenapa umurnya hanya sampai sepuluh tahun," kata Bambang.
Bambang menduga, bisa saja terjadi adanya mark up dalam pembangunan jembatan tersebut. Selain mark up, kerugian negara bisa saja dilihat.
Tak hanya itu, dampak ekonomi dari kehadiran jembatan tersebut pasti sangat terasa oleh masyarakat sekitar. Bisa dipastikan perekonomian pun terhambat saat ini setelah tidak ada lagi jembatan.
"Harusnya itu juga bisa masuk dikerugian, termasuk dampak lingkungan dan perekonomian," tandasnya.
Seperti diketahui, Jembatan Kukar runtuh pada 26 November 2011. Peristiwa ini menewaskan 24 orang dan belasan orang lainnya dinyatakan hilang. Akibatnya, tiga orang telah divonis terkait ambruknya jembatan Kutai Kartanegara itu.
Tiga orang yang telah divonis ini adalah Kabag Departemen Engineering Bukaka M Syahriar yang divonis 1 tahun 8 bulan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Pemkab Kukar H Setiono yang divonis 1 tahun dan kuasa pengguna anggaran Pemkab Kukar almarhum Yoyo Suriana, yang telah divonis 1 tahun.(mdk/did)