KPK periksa Gatot dan Evy Susanti terkait suap anggota DPR
Selain memeriksa keduanya, KPK juga berencana memanggil bekas Sekretaris Jenderal DPP NasDem Patrice Rio Capella.
Gubernur non-aktif Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evy Susanti kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya diperiksa terkait kasus suap anggota DPR dalam kasus yang sedangan dalam penyelidikan Kejati Sumut dan Kejaksaan Agung tersebut.
Pantauan merdeka.com, politikus PKS ini mendatangi gedung lembaga antirasuah ini sekitar pukul 09.00 WIB. Dengan menggunakan rompi tahanan KPK berwarna orange, Gatot hanya bungkam dan mengumbar senyum ketika awak media menanyai seputar kasus yang membelitnya.
Sedangkan Evy, baru mendatangi KPK sekitar pukul 12.30 WIB. Ia datang dengan mengenai baju berwarna hijau tanpa berkomentar sedikit pun.
Selain memeriksa keduanya, KPK juga berencana memeriksa bekas Sekretaris Jenderal DPP NasDem Patrice Rio Capella hari ini. Rio diperiksa sebagai saksi bagi Gatot dan Evvy. Mengingat, Rio diduga menerima suap pasangan suami istri tersebut.
Seperti diketahui, Gatot dan Evy diduga ingin mengamankan kasus bansos yang disidik oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau Kejaksaan Agung. Untuk mengamankan kasus tersebut pasangan suami istri ini berusaha melobi Kejaksaan Agung dengan perantaran dan memberikan duit panas ke kantong Rio Capella.
Kedekatan Rio dengan Jaksa Agung HM Prasetyo diduga akan memuluskan pengamanan kasus itu. Sebab, Prasetyo adalah bekas politikus NasDem, partai yang sama dengan Rio Capella.
Baca juga:
PN Jaksel gelar praperadilan Rio Capella Jumat pekan ini
DPR telusuri kabar pertemuan Gatot, Rio Capella dan Jaksa Agung
Usut kasus Bansos Sumut, KPK diminta panggil Jaksa Agung
Tawari Rio justice collaborator, KPK diyakini lagi cari aktor lain
Sarat muatan politis, kasus Bansos Sumut agar diambil alih KPK
Jawaban Surya Paloh saat dicurigai terlibat korupsi bansos Sumut
Gatot sebut Prasetyo amankan kasus bansos Sumut, benarkah terlibat?